Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, menanggapi peredaran mie Samyang di sejumlah pasar wara laba tanpa label halal.
“Nanti kita razia di sejumlah minimarket atau supermarket bersama instansi tekait untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata dia di Bandarlampung, Minggu
Ia mengaku akan menanyakan lebih dulu kepada instansi terkait apakan mie itu dizinkan beredar bebas atau tidak untuk dijua kepada masyarakat.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk membeli dan memakan-makanan yang sudah mempunyai lebel halal. Selain sehat juga terjamin kehalalannya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Bandarlampung, untuk selalu hati-hati dalam memilih makanan, karena makanan yang bertulisan huruf luar negeri belum tentu terjamin halalnya,” tambahnya.
Selain itu juga, mie instan asal Korea ini diduga mengandung minyak babi itu sontak membuat kaget masyarakat Bandarlampung.
Lisna (19), salah satu pelajar di Bandarlampung, mengaku pernah memakan mie tersebut bersama teman-temannya. Namun, membeli melalui sebuah situs belanja di Instagram.
“Saya tidak tau kalau mie itu mengandung minyak babi. Satu bulan yang lalu saya dan teman-teman beli tujuh bungkus Rp25 ribu di situs Instagram khusus mie Samyang,” jelasnya.