Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemprov Lampung meminta bantuan Polda Lampung untuk membantu mengosongkan lokasi proyek pembangunan flyover Teuku Umar – ZA Pagaralam Jumat (16/5) malam ini, sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan surat permintaan bantuan pemprov yang beredar dan diterima Lampungnews.com, bernomor 331/1331/05/2017 bertanggal 16 Juni 2017 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Lampung Sutono atas nama (an) Gubernur Lampung.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Lampung Irjen Sudjarno itu tertulis, alasan permintaan bantuan dari Polda Lampung itu adalah karena surat penghentian pembangunan flyover tidak ditanggapi oleh Pemkot Bandarlampung.
“Memperhatikan beberapa surat penghentian pekerjaan dari kami dan beberapa instansi terkait kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait pembangunan Fly-Over Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, yang tidak dipatuhi. Kami berencana melakukan pengosongan dan penghentian pekerjaan pembangunan Fly Over dimaksud pada hari ini tanggal 16 Juni 2017,”.
Surat ini juga ditembuskan kepada Kapolres Bandarlampung, Kepala Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional V Dirjen Binamarga KemenPUPR dan kepala satker pelaksana Jalan Nasiona Wilayah II Provinsi Lampung Dirjen BM KemenPuPR. (*)