Bandarlampung, Lampungnews.com – Partai Hanura Lampung tancap gas untuk menyambut pemilihan calon legislatif (pileg) 2018 dengan membuka pendaftaran calon legislatif (caleg), baik itu DPR RI, DPRD Lampung maupun DPRD kabupaten/kota.
Waka Infokom DPD Hanura Lampung, Ferry Susanto Arsyad menjelaskan, pendaftaran caleg ini terbuka untuk kader Partai Hanura yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Pembukaan sudah sejak tanggal 10 kemarin hingga tanggal 10 September 2017,” kata dia via WhatsApp, Senin, (14/8).
Untuk persyaratannya masih sama seperti sebelumnya yakni mengisi balangko kesediaan sebagai bacaleg dan siap mengikuti semua arahan partai.
“Semua proses penjaringan dan pendaftaran gratis,” tambahnya.
Adapun keputusan melakukan pencalegan lebih awal ini sesuai dengan intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.”Dari hasil rapat badan pengurus harian (BPH) DPD Hanura Lampung pada Selasa (8/8) lalu kita telah putuskan untuk membuka pencalegan ini,” tukasnya.
Siapa saja yang mau mendaftarkan diri silahkan langsung datang ke kantor Hanura. Untuk peserta caleg DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung bisa ke kantor DPD Hanura Lampung, untuk peserta caleg DPRD kota/kabupaten bisa datang langsung ke kantor DPC Hanura di wilayahnya. (Davit)