Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SA (31) spesialis pencurian uang di dalam ATM (anjungan tunai mandiri) lintas Provinsi, Minggu,(17/09) sekitar jam 10.00 WIB.
“SA berprofesi wiraswasta merupakan warga Jalan Dusun Suka Desa Waya Krui Kec. Kali Rejo Kab. Lampung Tengah ditangkap di salahsatu kontrakan yang berada di Kp. Tri Darma Jaya Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang,” kata Kapolres Tulang Bawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, seperti dilansir dari Tribratanews.
Lanjut Kapolres, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ini, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri.
“Diamankan dari pelaku berupa 21 kartu ATM, badik, 7 tusuk gigi, 2 lembar bukti transferan, lembar print out bukti transferan rekening dari ATM korban ke pelaku, print out rekaman foto pelaku melalui CCTV, print out foto pelaku melalui akun facebook pelaku, pakaian dan sandal yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku telah melakukan aksi kejahatannya di ATM BRI yang berada di Kp. Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang pada Minggu (10/9) sekira pukul 09.50 WIB dengan korban berinisial NI (46) yang mengalami kerugian uang tunai di dalam rekening bank sebesar Rp40 juta.
“Pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di dalam mesin ATM sebanyak delapan kali dengan rincian di Jawa Barat, di Bandung tahun 2013 sebanyak Rp17 juta, di Jogjakarta tahun 2014 sebanyak Rp2 juta, di Palembang tahun 2017 sebanyak Rp60 juta, di Bangun Rejo Lampung Tengah tahun 2017 sebanyak Rp3 juta, di Chandra Bandar Jaya Lampung Tengah tahun 2017 sebanyak Rp15 juta dan di Tulang Bawang sebanyak Rp40 juta,” katanya.
Ditambahkan Kapolres, menurut keterangan pelaku, pelaku ini merupakan spesialis pencurian uang milik nasabah yang berada di dalam rekening bank dengan menggunakan kartu ATM milik korban.
“Modus pelaku melakukan aksinya dengan memasang tusuk gigi di tempat keluar masuk kartu ATM, lalu menunggu diluar sambil mengamati siapa yang masuk ke dalam ruang mesin ATM untuk dijadikan korban, saat korban kebingungan karena kartu ATM tersangkut di dalam mesin ATM, pelaku mendatangi korban lalu berpura-pura membantu korban dan menanyakan kepada korban PIN kartu ATMnya dan menyuruh korban mencari petugas bank, saat korban keluar itulah pelaku langsung mengambil kartu ATM yang tersangkut dan pergi, kemudian pelaku mencari mesin ATM yang lain dan mulai menguras semua uang milik korban yang berada di dalam rekening,” katanya. (*)