Bandarlampung, Lampungnews.com – Anggaran pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo Bandarlampung, tidak mengalami perubahan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2017. Pasalnya, anggaran yang ada pada RS milik pemkot senilai Rp 16,9 miliar dinilai cukup untuk membiayai pengobatan warga Bandarlampung hingga akhir tahun ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Abdul Salim mengatakan, meski tidak ada penambahan anggaran dalam APBD Perubahan, pihak RS tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Memang nggak ada penambahan, tapi tetap harus bisa memberikan pelayanan baik kepada masyarakat,” ujar Abdul Salim saat ditemui usai hearing bersama pihak RSUD A Dadi Tjokrodipo, kemarin.
Mengenai penambahan tenaga medis, kata dia, pada anggaran APBD murni lalu RS A Dadi Tjokrodipo telah ada penambahan tenaga kontrak dokter. “Jadi pada perubahan ini, nggak ada lagi penambahan mengingat kondisi keuangan pemkot yang tidak baik,” ujar dia.
Abdul Salim mengatakan, untuk sementara ini belum ada penambahan ruangan ataupun alat kesehatan di RS. “Kalau untuk antisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB), anggaran sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung,” tandasnya. (El Shinta)