Bandarlampung, Lampungnews.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang nyaris terbakar setelah terjadi konsleting pada gardu listrik, Selasa (17/10). Para pengunjung sidang dan hakim pun berlarian panik keluar dari gedung.
Arliyus, salah satu pengunjung PN Tanjungkarang mengatakan, dirinya mengetahui ada kepulan asap tersebut berawal dari bau hangus yang masuk ke ruangan persidangan.
“Setelah saya mencium bau mutung (hangus), saya dan beberapa orang lainnya mencari sumbernya. Tidak berapa lama, kemudian saya menemukan sumber bau tersebut berupa dari gardu listrik panel yang ada di luar gedung,” katanya.
Dari gardu listrik itu juga mengepul asap yang cukup tebal. Beberapa staf PN Tanjungkarang pun membuka gardu dengan bambu dan memadamkan sumber api menggunakan racun api.
Humas PN Tanjungkarang, Lakoni mengatakan, terbakarnya gardu listrik yang berada di pintu sayap kiri gedung itu, membuat kegiatan menjadi terhambat.
“Akibatnya semuanya jadi terbengkalai. Seperti masyarakat dan pegawai pasti terhambat dalam menggunakan internet untuk akses kerjanya. Belum lagi lampu tidak hidup karena terbakar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke pihak PLN untuk segera diperbaiki.
“Kita sudah menghubungi pihak PLN. Dan kita coba juga menggunakan diesel, mudah-mudahan bisa hidup listriknya,” harapnya. (Adam)