Bandarlampung, Lampungnews.com – Hanya karena masalah ekonomi, Yu (30) warga Jalan H Agus Salim bertahun-tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri, Fe. Aksi terakhir membawa sang suami ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.
Yu mengatakan, KDRT itu sudah dialaminya sejak 2013 lalu. Penyebabnha hanya karena masalah ekonomi keluarga yang tak kunjung membaik.
“Saya dipukul sejak tahun 2013 hingga sekarang. Kami ribut tidak ada masalah lain, hanya masalah faktor ekonomi,” katanya, Jumat (20/10).
Aksi terakhir suaminya terjadi pada 20 Juni 2017 lalu. Yu dipukuli di wajah sampai matanya lebam.
“Sebentar-sebentar suami saya marah. Saya sering dipukul dibagian seluruh badan saya menggunakan tangannya. Terakhir saya dipukul di bagian kelopak mata hingga bengkak,” jelas ibu tiga anak ini.
Akibat perbuatan suaminya, dirinya melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut ke kepolisan. Ia juga berharap di majelis PN Tanjungkarang memberikan hukuman yang setimpal kepada suaminya. (Adam)