Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Daerah Polda Lampung memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tangkapan oleh jajarannya selama tahun 2017. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung, BNN Provinsi Lampung, Korem 043/Gatam, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno di Bandarlampung, Rabu (24/5) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya 61 senjata api laras panjang, 214 laras pendek 75 amunisi aktif, 47.868 buah petasan, 4,9 ton ikan berformalin asal Tiongkok dan 7 ton daging kerbau asal India.
“Kemudian ada juga sebanyak 5.194 botol minuman keras dan 3100 liter tuak, 8,19 kilogram sabu-sabu, 2.092 butir ekstasi dan 896,1 kilogram ganja,” paparnya.
Pemusnahan tersebut, lanjutnya, untuk senpi dilakukan dengan cara dipotong menggunakan gerinda dan petasan akan di rendam di dalam air. Sedangkan narkoba, daging dan ikan akan dibakar.
“Untuk miras seperti biasanya akan digilas sedangkan tuak akan di buang ke tempat pembuangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 430 ungkapan kasus selama tahun 2017 diantaranya dari hasil operasi Anti Narkotika (antik) selama dua pekan lalu.
“Kita akan terus melakukan razia menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Kami juga sangat berterima kasih terhadap semua elemen dari masyarakat yang ikut serta dalam memerangi maraknya peredaran narkoba beserta miras yang ada di Provinsi Lampung,” tandasnya.(Adam)