Bandarlampung, Lampungnews.com – Lantaran tak punya uang namun ingin berfoya-foya, penjual gorengan ini mencuri disebuah perumahan di wilayah Kota Sepang, Kecamatan Kedaton.
Akibat aksinya, tersangka ditangkap aparat Kepolisian Polsekta Kedaton saat berada dikediamannya di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Senin (14/8).
“Tersangka bernama Juhfri (38) ini terpaksa kami tembak karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2007,” kata Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark, Selasa (15/8).
Dari penyelidikan anggotanya, lanjut Bismark, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan cara melakukan aksinya seorang diri.
“Jadi modusnya dengan cara mencari rumah yang ditinggal pergi oleh penghuninya. Setelah itu, pelaku mendongkel jendela rumah menggunakan linggis dan langsung mengambil satu buah handhpone, satu ekor burung dan benda lainnya. Atas pencurian itu, Kerugian ditaksir sebesar Rp25 juta,” terangnya.
Terpisah, Juhfri mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut karena untuk membiayai keperluannya dan anak istrinya sehari-hari.
“Penghasilan saya sebagai penjual tukang goreng tidak mencukupi, makanya saya nekat mencuri. Selain untuk keperluan sehari-hari, uangnya saya gunakan untuk berfoya-foya bersama teman-teman,” katanya. (Adam)