Bandarlampung, Lampungnews.com – Dalam menggelar operasi anti narkotika (Antik) 2017, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan sebanyak 80 tersangka dari sebanyak 63 kasus tindak pidana narkotika.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dari operasi Antik 2017 ini, pihaknya telah mendapatkan rekor yakni penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika yang terbanyak dari Polres-Polres di jajaran Polda Lampung.
“Ini termasuk penghargaan buat kami, karena kami telah mengungkap sebanyak 63 kasus penyalahgunaan narkoba diantaranya pengedar dan pemakai,” terangnya, Rabu (30/8).
Dari hasil pengungkapan tersebut, lanjut Murbani, pihaknya telah menyita barang bukti narkotika diantaranya sebanyak 144 kilogram ganja, 30,22 gram sabu dan satu butir pil ekstasi.
“Ini termasuk perintah juga dari pimpinan, agar kepada seluruh jajaran untuk memerangi barang-barang haram tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, dirinya juga telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Unit Sabhara, Intel dan Lantas untuk ikut serta dalam meringkus para pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Saya selalu menegaskan kepada anggota-anggota saya untuk memerangi narkotika dan menangkapnya. Jika tidak dapat menyanggupi perintah, maka akan saya copot jabatannya,” tegasnya. (Adam)