Bakauheni, Lampungnews.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Suntana meresmikan Seaport Interdiction yang berada di area palabuhan penyeberangan Bakauheni, Jumat (11/5).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasati oleh Kapolda dilanjutkan dengan prosesi gunting pita oleh Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum sebagai tanda digunakannya pos pemantau masuknya barang-barang haram dan illegal lainnya ini.
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan berharap dengan adanya Seaport Interdiction tersebut, bisa meningkatkan kinerja kepolisian. Terutama dalam menangkal dan mencegah masuknya narkoba seperti, ganja, shabu, dan ekstasi ke wilayah Lampung atau Pulau Jawa.
Sebab katanya, sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, Pelabuhan Bakauheni merupakan satu-satunya jalur penyeberangan terdekat menuju Jakarta, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba untuk menghantarkan barang haramnya.
“Mudah-mudahan, kinerja kepolisian ini akan lebih dahsyat lagi. Insya Allah, sebentar lagi akan ada bantuan, karena bapak Kapolda juga sudah meminta alat bantu dari Jakarta, sehingga nanti narkoba tidak sampai terkirim ke Jakarta,” kata Zainudin dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Zainudin menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan mensupport sepenuhnya setiap upaya Kepolisian maupun TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Saya berjanji akan membantu secara optimal,” katanya (*)