• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPU dan Bawaslu Izinkan Kampanye Door To Door, Herman ‘Sewot’

Alian by Alian
30 September 2020
in Politik
0
SHARES
440
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Lampungnews.com —Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung mempersilakan pasangan calon kepala daerah (paslonkada) untuk berkampanye dari rumah ke rumah atau door to door.

Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, metode kampanye door to door adalah salah satu bentuk kegiatan penyebaran bahan kampanye.

“Semua pasangan calon boleh melaksanakannya sesuai jadwal dan zona kampanye,” ujar Fery melalui pesan whatsapp, Selasa (29-9-2020).

Untuk ketentuan jadwal atau waktu kampanye, sambung Fery, mulai pukul 09.00-17.00 WIB.

“Sesuai ketentuannya, kampanye dalam bentuk rapat terbatas, tatap muka langsung dan dialog, termasuk door to door dapat dilaksanakan selama waktu tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, menurut Fery pelaksanaan kampanye di diutamakan melalui media sosial atau media dalam jaringan (daring). Mengingat situasi sedang di tengah pandemik virus corona.

“Namun ketika dilaksanakan dalam bentuk luring (luar jaringan), maka yang terpenting dan harus dipatuhi adalah penerapan protokol kesehatan dalam pelaksaannya,” terangnya.

Fery menegaskan, berkampanye adalah hak peserta. Boleh dilaksanakan, bisa juga tidak.

“Yang wajib diikuti oleh semua peserta adalah kampanye dalam bentuk debat kandidat yang akan dilaksanakan oleh KPU kota,” ucapnya.

Lebih lanjut Fery menegaskan, tidak ada yang berhak membubarkan kegiatan kampanye paslonkada. Baik kampanye dalam bentuk rapat terbatas, maupun door to door.

“Sebab pembubaran kegiatan kampanye hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah. Candra menegaskan, dalam regulasinya, paslonkada dipersilakan berkampanye melalui dunia maya, atau pun tatap muka dengan masyarakat.

“Pertemuan tatap muka diatur dlm PKPU. Berdasarkan PKPU 13 tahun 2020, pasal 57, kampanye dapat dilaksanakan dengan beberapa metode,” ujarnya.

Metode tersebut yaitu pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga kampanye.

Selanjutnya penayangan iklan kampanye, serta kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan.

“Terpenting, kalau kampanyenya tatap muka protokoler kesehatan harus diutamakan,” jelas Candra.

Sejumlah kalangan juga menilai, kampanye door to door ini lebih baik dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena tidak memobilisasi dan mengumpulkan dalam jumlah besar. Para calon langsung datang ke rumah-rumah dengan protokol kesehatan

Sebelumnya, Walikota Bandarlampung Herman HN megaku tidak setuju dengan metode kampanye dari rumah ke rumah atau door to door.

“Harapan saya, supaya tim kampanye masing-masing calon ikuti aturan protokol kesehatan, tidak boleh dekat-dekat dan juga tidak boleh dari rumah ke rumah,” kata Herman, Selasa (29-9).

Herman HN tidak setuju, karena menurut dia, kampanye dari rumah ke rumah dapat membuat klaster baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Karena di Kota Bandarlampung sudah 310 orang yang kena (terjangkit Covid-19, red), ini sangat luar biasa. Mungkin sudah merah (zona, red) lagi kita,” klaimnya.

Dia melanjutkan, jika kemarin Kota Bandarlampung telah memasuki zona kuning Covid-19. Mungkin kini sudah zona hitam.

“Kalau kemarin sudah kuning, apalagi warna itu, orange mungkin. Sekarang mungkin sudah hitam. Tidak ngerti lagi saya,” ucapnya.

Diketahui, dari tiga paslonkada di Kota Bandarlampung dua diantaranya menggunakan metode door to door.

Dua paslonkada tersebut: pasangan nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan pasangan nomor urut 2 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. Sedangkan paslonkada nomor urut 3 Eva Dwiana-Dedi Amrullah menggunakan metode pertemuan terbatas.(**)

sumber : harianmomentum.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungbaru
Previous Post

Bersama Kaum Milenial, PSI Solid Akan Menangkan Rycko-Jos

Next Post

Herman HN Minta Semua Patuhi Protokol Kesehatan, Eva Lakukan Pelanggaran

Related Posts

Program Eva-Deddy Tak Jelas, Banteng Emas Beralih Dukung Rycko-Jos

1 Desember 2020
190

Rycko-Jos Unggul Dalam Polling Media Online

18 November 2020
65

Giring ‘Nidji’ : Hanya Rycko-Jos Yang Mengerti Kebutuhan Kaum Milenial

5 November 2020
86

Video Hoax Money Politic Rycko-Jos Hasil Rekayasa Oknum

23 Oktober 2020
546
Next Post

Herman HN Minta Semua Patuhi Protokol Kesehatan, Eva Lakukan Pelanggaran

Gin Curry, Menu Baru GINDACO Indonesia dengan Cita Rasa Otentik Kari Jepang

Bazar Buku Big Bad Wolf Hadir Lagi di Official Store Tokopedia pada 5-7 Oktober Mendatang

Ikatan Keluarga Minang Dukung Rycko-Jos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Bawa Mobil, Dua Pemuda Curi Parfum di Minimarket

17 November 2017
18
Hukum

Terbukti Suap Proyek Alkes RS Bob Bazar, Tiga Terdakwa Divonis 1,2 Tahun Penjara

16 Maret 2017
23
Nasional

Teroris Serang Pos Perjagaan Polisi, Satu Tewas

25 Juni 2017
18
Daerah

Ribuan Peserta Ikuti Gowes Bareng di Tulangbawang

11 Februari 2018
22
Internasional

Trump Ngambek Hakim Tangguhkan Larangan Muslim Masuk AS

6 Februari 2017
12
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019