Jakarta, Lampungnews.com-Penggagas Kongres Perempuan Indonesia, Ratna Sarumpaet membacakan hasil deklarasi dalam kongres perempuan Indonesia ke IV pada Rabu,(07/09/2022) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Salah satu hasilnya adalah perempuan Indonesia meminta pemerintah untuk mengembangkan UUD 1945 seperti semula.
“Sesuai manifesto kongres perempuan, para perempuan Indonesia dengan ini memerintahkan kepada MPR RI, selambat-lambatnya dalam 4×24 jam menggelar sidang istimewa mengembalikan Undang-undang Dasar 45 dengan tiga amandemen: Pertama, pasal-pasal tentang masa jabatan presiden, Hak Azasi Manusia, dan lingkungan hidup”ujar Ratna.
Usai ketuk palu, para anggota MPR RI, lanjut Ratna dipersilahkan untuk meninggal kan rumah rakyat, yakni Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan sampai rakyat Indonesia, intelektual, akademisi, budayawan, utusan golongan, urusan daerah, memperbaiki UUD yang telah dirusak dan kembali ke pancasila dan UUD 45.
“Mohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia, doa kalian sangat berperan, mari menata ulang bangsa kita dengan tertib dan santun. Perempuan Indonesia berharap TNI mengawal perjuangan rakyat ini hingga tuntas damai dan tentram,”ujarnya.
Usai dibacakan, hasil kongres lantas diberikan kepada Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk diserahkan kepada pemerintah.
“Saya akan pimpin kedaulatan rakyat, kembalikan pada rakyat kita harus kembali kepada undang-undang dasar 1945 kalau tidak kita akan carut marut,”tuturnya
“Tujuan saya datang kesini adalah menerima aspirasi dari kongres perempuan indonesia hasil dari pada kongres IV. mereka menginginkan kembali kepada undang undang dasar 1945,”kata dia.(*).