• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masih Kesal, Keluarga M Pansor Maki Brigadir Medi Andika

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
29 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

28
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Meski mengaku puas dengan tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa, keluarga M Pansor masih memendam rasa kesal dan marah terhadap terdakwa Brigadir Medi Andika.

Begitu sidang pembacaan tuntutan di PN Tanjungkarang, Rabu (29/3) selesai dan terdakwa hendak dibawa ke ruang tahanan, keluarga M Pansor sempat mengejar dan berusaha memukuli terdakwa.

Umi Kulsum, istri M Pansor serta sejumlah kerabat juga sempat terdengar memaki Brigadir Medi Andika dengan kalimat tak pantas.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Priambodo menuntut Medi Andika dengan hukuman pidana mati. Agus Priambodo dalam dakwaannya mengatakan, bahwa perbuatan Medi telah terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana.

“Berdasarkan fakta dari keterangan saksi-saksi yang berjumlah 34 orang dan telah dihadirkan. Menyatakan bahwa Medi Andika memang bersalah.” jelasnya.

Dalam tuntutan tersebut, lanjut Agus, hal yang memberatkan Medi adalah bahwa selama persidangan Medi memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak konsisten.

“Ditambah selama persidangan, tidak didapatkan hal yang dapat membebaskan terdakwa bahkan permintaan maaf terdakwa,” tandasnya. (Adam)

28
SHARES
ShareTweet
Tags: brigadir medi andikaHeadlinekasus mutilasim pansorpn tanjungkarang
Previous Post

Raih 16 Emas, Jaka Utama Juara III KRAPSU 2017

Next Post

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post
Sejumlah anggota TNI dan warga bersama-sama mencetak jamban pada Pra-TMMD 2017 di Kampung Peninjauan. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

ilustrasi (net)

Hadang Pencuri Mobilnya, Tangan Kiri Nirwahid Robek

Pelaku pembunuhan sedang diperiksa di Polres Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Mayat Anonim di Punggur Adalah Korban Pembegalan

Pelaku pembegalan yang dibekuk Polsek Terbanggi Besar. (Lampungnews/Zir)

Begal Sadis Pasrah Dibekuk Polsek Terbanggi Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Polres Lamsel Amankan Daging Burung Puyuh Asal Yogyakarta

19 Mei 2017
120
Business

Airbnb ramps up its presence in China with 2 new investors

19 Agustus 2015
102
Lampung Foto

Peringatan Hari Ibu di Universitas Malahayati

22 Desember 2016
115
Politik

Tolak Pencalonan Arinal, FPKPGL Kembali ‘Serbu’ KPU Lampung

29 Desember 2017
41
Daerah

Kemensos Bersama Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan ATENSI hingga Korban Kebakaran di Medan

15 Juli 2023
17
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019