Bandarlampung, Lampungnews – Persatuan Ojek Kota Bandarlampung (Pokbal) mengklaim sesuai dengan kesepakatan, ojek online ‘Gojek’ dilarang beroperasi di 20 kecamatan di Kota Bandarlampung.
“Kami minta mereka melaksanakan kesepakatan itu lah. Bahwa mereka tidak akan mengambil penumpang di area yang ada posko Pokbal di 20 kecamatan di seluruh Bandar Lampung,” tegas salah satu perwakilan Pokbal, Arif, saat dikumpulkan oleh Kapolresta Bandarlampung, Murbani Budi Pitono, di Pos Polisi Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (14/5).
Ia mengaku gejolak kelompoknya dengan Gojek sudah panas sejak dua minggu sebelumnya. Namun, pada Jumat (12/5) lalu menjadi puncak kekesalan Pokbal kepada Gojek yang dianggap melanggar kesepakatan.
“Hari Jumat lalu, ada gojek yang melanggar kesepakatan dengan mengangkut penumpang di area terlarang yakni posko Pokbal. Sesuai kesepakatan jika ada yang melanggar kami ambil jaket dan helmnya,” kata dia.
Kemudian, keesokan harinya sekitar jam 4 sore, Gojek mendatangi posko Pokbal yang ada di Labuhan Ratu meminta jaket dan helm dikembalikan. Akhirnya kami bakar atribut itu depan mereka dan mereka mendorong anggota kami, kami melakukan perlawanan dan mereka pergi.
“Ternyata mereka melakukan perlawanan dan membuat laporan ke Polsek Kedamaian bahwa mereka diserang,” jelasnya.
Pokbal pun semakin menjadi-jadi saat mengetahui pangkalan mereka telah berantakan. Akhirnya, Pokbal melalukan aksi sweeping dan kembali membakar atribut Gojek di Jalan Untung Suropati.
Sementara itu, sebanyak 30 tukang ojek yang tergabung dalam Pokbal berkumpul di pos polisi Tugu Adipura, Minggu (14/5). Para tukang ojek ini dikumpulkan lantaran terlibat bentrok dengan ojek online (Gojek) sejak Jumat lalu.
Driver ojek pangkalan itupun baru saja melakukan sweeping di sejumlah jalann protokol di Kota Bandarlampung.
Lihat juga : Konflik Gojek, Kapolres : Pokbal Harus Legowo, Enggak Bisa Menolak Kemajuan Jaman