Bandarlampung, Lampungnews.com – Polemik proyek pembangunan jalan layang (flyover) Jalan Teuku Umar semakin runcing. Pemprov Lampung meminta bantuan Polda Lampung untuk membantu mengosongkan lokasi proyek pembangunan.
Berdasarkan surat permintaan bantuan pemprov yang diterima Lampungnews.com, surat bernomor 331/1331/05/2017 bertanggal 16 Juni 2017 itu disebutkan, Pemprov Lampung meminta bantuan personil pengamanan pengosongan pembangunan flyover Mall Boemi Kedaton (MBK).
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Lampung Irjen Sudjarno itu tertulis, alasan permintaan bantuan dari Polda Lampung itu adalah karena surat penghentian pembangunan flyover tidak ditanggapi oleh Pemkot Bandarlampung.
Surat bertanda tangan Sekretaris Daerah Lampung Sutono atas nama (an) Gubernur Lampung itu juga menyebutkan pemprov berencana mengosongkan lokasi pembangunan pada Jumat (16/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Lihat juga: Konflik Flyover, DPRD Lampung Ikut Turun Tangan
“Memperhatikan beberapa surat penghentian pekerjaan dari kami dan beberapa instansi terkait kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait pembangunan Fly-Over Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung, yang tidak dipatuhi. Kami berencana melakukan pengosongan dan penghentian pekerjaan pembangunan Fly Over dimaksud pada hari ini tanggal 16 Juni 2017,”.
Lihat juga: Herman HN: Pembangunan Flyover Jalan Terus, Kalau Ada yang Nyetop Lawan Saja
“Untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas selama dan pasca pelaksanaan kegiatan dimaksud, kami mohon bantuan kepada Bapak Kapolda Lampung agar dapat memberikan dukungan personil/pasukan untuk pengosongan, penertiban, dan pengamanan areal pembangunan Fly Over Simpang Mall Boemi Kedaton (MBK),”.
Lihat juga: Gawat! Pemprov Lampung Minta Herman HN Hentikan Pembangunan Flyover
Surat ini juga ditembuskan kepada Kapolres Bandarlampung, Kepala Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional V Dirjen Binamarga KemenPUPR dan kepala satker pelaksana Jalan Nasiona Wilayah II Provinsi Lampung Dirjen BM KemenPuPR. (*)