• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Cantik Itu Luka, Dugaan Malpraktek Klinik Kecantikan Skin Rachel

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
20 Desember 2017
in Liputan Khusus
(Lampungnews.com/Davit)

(Lampungnews.com/Davit)

11
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Eliana Subekti tidak pernah menyangka, perawatan kulit agar lengannya halus di Klinik Skin Rachel justru menimbulkan luka bakar dan rasa nyeri berkepanjangan. Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Lampung dengan dugaan malpraktek.

Ungkapan, ‘Cantik itu Luka’ bermakna secara harfiah bagi Cik Eli (sapaan akrab Eliana). Cik Eli yang ingin kulitnya halus dan terawat, malah menderita akibat usahanya saat melakukan perawatan di klinik yang berada di bilangan Jalan P Diponegoro, Telukbetung tersebut.

Hingga kini, meski sudah lima bulan berjalan sejak kejadian pada 29 Juni 2017 lalu itu, lengan kiri Cik Eli masih belum sembuh dari luka bakar. Dia pun masih sering merasakan rasa nyeri dari bagian yang luka.

Didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Cik Eli menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. Kala itu, dia ingin melakukan perawatan pencerahan kulit  (peeling chemical). Cik Eli sendiri sudah menjadi langganan tetap di klinik itu.

Menurut Cik Eli, saat itu dia ditangani oleh dokter berinisial RS dan salah seorang perawat.

“Saya kan peeling tangan kanan dan kiri, saat dikasih peeling di (tangan) kanan masih ditunggu oleh perawat dan dikipas-kipas, namun saat di tangan kiri saya dikasih peeling namun ditinggal, baru ditinggal sebentar saya teriak kepanasan seperti kebakar,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Ternyata, rasa panas yang dia rasakan berbekas secara nyata. Lengan kirinya seperti terkena luka bakar dan menimbulkan bekas. Perawat yang menangani memberikan luka. Cik Eli tidak merinci nama obat tersebut.

“Saya dikasih obatnya itu kadar 20 persen. Kata perawatnya, itu perintah dokter gak apa-apa katanya, selang kejadian tersebut saya diobati namun tidak tuntas, belum selesai saya berobat disitu, saya tidak boleh lagi perawatan disana, saya tidak diperkenankan lagi untuk melakukan perawatan,” katanya.

Merasa ada yang salah dalam prosedur perawatan, Cik Eli sempat bermediasi untuk meminta kejelasan akibat peristiwa itu. Tetapi, dokter RS tidak berkenan untuk berdamai. “Akhirnya saya buat laporan di Polda Lampung,” paparnya.

Lampungnews.com lalu mendatangi Klinik Skin Rachel, Rabu (20/12) sekitar pukul 13.00 WIB untuk mendapatkan kronologi versi mereka sekaligus konfirmasi mengenai kejadian itu. Namun, sang penanggung jawab klinik yang diketahui bernama Agnes sedang tidak berada di tempat, begitu juga dengan dokter yang bersangkutan.

Salah seorang pegawai, Tias mengatakan, para person yang memiliki wewenang untuk berkomentar memang sedang tidak berada di tempat. Menurut Tias, para person itu sedang mengambil cuti akhir tahun.

“Dokter pada cuti semua, kalau akhir tahun ini pada ambil cuti, baru masuk 5 Januari, Penanggung jawab Agnes juga cuti,” kata Tias. (Davit)

11
SHARES
ShareTweet
Tags: dugaan malpraktek
Previous Post

DBH Cuma Dibayar Rp 38 miliar, Herman HN Kecewa

Next Post

Kuasa Hukum Cik Eli: Kami Menduga Banyak Korban Lainnya

Related Posts

Kemenag Kirim Tim, Klarifikasi Koreksian Isi Buku PAI Madrasah

8 Agustus 2023
132

Setelah Ramai Di-bully Karena Tampar Pemulung, Gita Terancam Dibui

19 Februari 2020
41.1k

Buka-bukaan, Ini Tips Sehat Rycko Menoza yang Jarang Orang Tahu

25 November 2019
1.1k

Lada, Harta Karun Dunia Kebanggaan Lampung yang Kian Meredup

21 November 2019
544
Next Post
(Lampungnews.com/Davit)

Kuasa Hukum Cik Eli: Kami Menduga Banyak Korban Lainnya

(Lampungnews.com/Davit)

Merasa Kena Malpraktek, Cik Eli Gugat Rp100 Miliar

Wahana Pertualangan Dinosaurus di MBK (

Seru, Ada Wahana Pertualangan Dinosaurus di Mal Boemi Kedaton

(Lampungnews.com/Adam)

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pabrik Es Kembali Masuk Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Peringati Hari Disabilitas, TPN Ganjar-Mahfud Kini Miliki Juru Bahasa Isyarat

4 Desember 2023
188
Bandar Lampung

Herman HN Sudah Izin Dengan Sjachroedin ZP

7 April 2017
122
Bandar Lampung

Pembangunan Tol Bakauheni-Terbanggibesar Sudah 70 Persen

4 Februari 2017
360
Daerah

Dianggap Tidak Transparan Kelola DD, Ratusan Warga Datangi Balai Desa

22 Desember 2016
46
Bandar Lampung

Hari Ini Baru Pengumuman, Pendaftaran CPNS Paling Cepat 26 September

19 September 2018
36
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019