• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buang sampah sembarangan didenda Rp500 ribu

knomeed by knomeed
20 Oktober 2016
in Bandar Lampung
Warga Bandarlampung akan didenda Rp500 ribu jika buang sampah sembarangan (FOTO : Ilustrasi/Dok)

Warga Bandarlampung akan didenda Rp500 ribu jika buang sampah sembarangan (FOTO : Ilustrasi/Dok)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews – Warga Bandarlampung yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan akan dikenakan denda Rp500 ribu sesuai dengan peraturan daerah (perda) nomor 8 tahun 2007, kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

“Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya sampai saat ini masih sangat kurang, padahal sudah ada Perda yang mengatur tentang buang sampah sembarang berikut sanksinya,” kata dia di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan, selain dikenakan denda, warga yang membuang sampah sembarangan itu pun dikenakan kurungan enam bulan penjara.

Seharusnya, masyarakat sadar sudah ada Perda itu dan juga sebagai bentuk perhatian terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang.

“Dampak yang ditimbulkan akibat prilaku ini sangatlah buruk, karena bisa menimbulkan banjir dan juga penyakit,” kata dia.

Wali Kota menegaskan akan menerapkan secara tegas jika prilaku masyarakat Bandarlampung tidak juga ada perubahan, sebab sudah berulang kali diberikan himbauan.

“Jangan sampai sampah yang menumpuk di selokan atau sungai meluber karena mampet dan nantinya pemerintah yang disalahkan, padahal petugas kebersihan sudah tiga kali sehari mengangkutnya,” kata dia. (Ant)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Infrastruktur

Next Post

Menteri: Pembangunan Tol Sumatera Selesai 2018

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
283

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
95

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
188

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
142
Next Post
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ((ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf))

Menteri: Pembangunan Tol Sumatera Selesai 2018

Gunung Aso di Jepang Meletus

Rusia Kerahkan Sistem Anti-Rudal Terbaru di Suriah

Spanduk Vladimir Putin di jembatan Manhattan, New York. (Kathryn Peters/Handout via Reuters)

Spanduk Raksasa Vladimir Putin Tiba-tiba Muncul di New York

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Sjachroedin ZP : Maju atau Tidak Itu Terserah Rycko

15 September 2017
49
Nasional

Jokowi-Ma’ruf Amin Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

30 Juni 2019
51
Fashion

11 Celebs who have drastically changed their style

19 Agustus 2015
64
Bandar Lampung

Festival Dalang Pecahkan Rekor MURI

22 Agustus 2017
185
Daerah

Lampung Selatan Terima Lima Penghargaan di Harganas XXVI Tingkat Provinsi Lampung

1 Agustus 2019
58
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019