Jakarta, Lampungnews.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menawarkan Genting Oil Pte Ltd untuk mengalokasikan produksi gas dari blok Kasuri untuk bahan baku pabrik pupuk yang rencananya akan dibangun PT Pupuk Indonesia (Persero) di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Taslim Yunus mengatakan bahwa langkah ini merupakan solusi temporer agar produksi gas Blok Kasuri bisa dimonetisasi. Dengan demikian, maka pemerintah bisa segera menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Kasuri sesegera mungkin.
“Jadi sekarang kami sedang membuat skenario, salah satunya adalah mengalokasikan gas bagi pabrik pupuk milik Pupuk Indonesia di Bintuni agar produksi blok Kasuri bisa termonetisasi. Saat ini, kami sedang berbicara dengan Pupuk Indonesia, mau atau tidak,” jelas Taslim di Kantor SKK Migas, Jumat (21/10).
Taslim melanjutkan, opsi ini lebih baik ketimbang mengirimkan gas dan memprosesnya di fasilitas LNG di Tangguh milik BP. Pasalnya, kapasitas Tangguh saat ini sudah maksimal, sehingga belum bisa menampung gas dari blok Kasuri.
“Ibaratnya kan BP masih banyak produksi. Aneh kalau misalkan BP kasih fasilitasnya untuk memproses produksi dari blok migas lain,” katanya.
Di dalam opsi yang disodorkan SKK Migas, nantinya produksi dari Blok Kasuri hanya menghidupi pabrik pupuk hingga kilang Liquified Natural Gas (LNG) Tangguh Train 3 milik British Petroleum (BP) Berau Ltd beroperasi. Alasannya, sesuai dengan dokumen Final Investment Decision (FID) Tangguh Train 3, BP wajib mengalokasikan produksi Tangguh untuk pupuk mulai dari tiga tahun setelah Train 3 onstream di tahun 2020.
Apalagi, penugasan ini juga tercantum di dalam surat Plt. Kepala SKK Migas No. SRT-0839/SKKO0000/2014/S2, di mana BP Berau perlu memenuhi kebutuhan industri pupuk di Teluk Bintuni sebesar 180 MMSCFD. Kendati demikian, Taslim menilai pasokan gas bagi pupuk dari blok Kasuri tak menyalahi aturan.
“BP harusnya tidak apa-apa, kan belum masuk waktunya mereka juga untuk mengalokasikan gas ke Pupuk. Malahan, pabrik pupuk bisa dua hingga tiga tahun lebih awal berproduksi dari jadwal semula. Nanti kalau sudah onstream, alokasinya di-swap lagi,” katanya.
Jika memang opsi ini disetujui, maka ia yakin PoD blok Kasuri bisa ditandatangani tahun ini. “Secara reservoir sudah selesai, tinggal masalah fasilitasnya saja. Mungkin ini nanti akan didiskusikan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lebih baik opsinya seperti apa,” jelasnya.