Bandarlampung, Lampungnews.com — Etnis minoritas Muslim Rohingya yang tinggal di Malaysia berharap pemerintahan Najib Razak mau memberikan mereka hak untuk bekerja dan sekolah. Selama ini, pengungsi Rohingya di Malaysia tidak memiliki hak atas dua hal tersebut karena pemerintah tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951.
Presiden Masyarakat Rohingya di Malaysia, Faisal Islam Muhammad Kassim, menyatakan selama ini etnis Rohingya bekerja secara ilegal di berbagai industri, terutama konstruksi, dengan penghasilan rendah, sekitar US$250 atau setara dengan Rp3,3 juta per bulannya, jumlah yang menurut mereka belum dapat memenuhi kebutuhan hidup di Malaysia.
“Pemerintah [Malaysia] dapat melakukan sesuatu bagi kami. Jika pemerintah mau memberikan kesempatan bagi Rohingya untuk bekerja dengan legal itu akan lebih baik lagi bagi mereka,” ungkap Faisal kepada Channel News Asia, Kamis (8/12).
Selain hak untuk bekerja, Faisal, yang mengungsi ke Malaysia pada 2012 lalu, juga berharap pemerintahan Najib mau memberikan akses pendidikan secara legal bagi anak-anak Rohingya. Hingga saat ini, anak-anak Rohingya hanya bisa mengenyam pendidikan di sejumlah sekolah yang digagas oleh lembaga swadaya masyarakat di Malaysia.
Lebih dari 56 ribu Rohingya di Malaysia telah terdaftar di organisasi pengungsi PBB (UNHCR). Namun, sekitar 35 ribu orang lainnya masih belum terdata.
Gelombang besar pengungsi Rohingya datang sejak kekerasan dan diskriminasi terus menerus terjadi di Rakhine, Myanmar. Mereka telah selama beberapa generasi di negara bagian itu, namun tidak dianggap sebagai warga negara Myanmar.
Selain tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951, pemerintah Malaysia juga tidak mengadopsi protokol penanganan pengungsi PBB tahun 1967. Karena itu Malaysia tidak mengakui secara hukum para pencari suaka dan pengungsi di negara itu
Faisal dan puluhan ribu etnis Rohingya lainnya mulai bersuara setelah Malaysia menggencarkan aksi protes kepada Myanmar.
Malaysia, yang sebagian besar warganya Muslim, bahkan menyebut kekerasan dan pembunuhan yang menerpa Rohingya di Myanmar merupakan bentuk tindakan genosida.
“Kami ingin memberi tahu Aung San Suu Kyi [pemimpin de facto Myanmar] untuk menghentikan kekerasan ini. Kami harus membela Muslim dan Islam. Dunia tidak bisa hanya duduk dan melihat genosida yang terjadi di sana,” kata Najib akhir pekan lalu saat turut serta dalam aksi demonstrasi solidaritas Rohingya.
Malaysia dan UNHCR kini tengah menyusun skema yang memungkinkan para pengungsi Rohingya bekerja secara legal. Seorang pejabat pemerintahan mengatakan bahwa di bawah skema ini, diperkirakan 300 orang Rohingya dapat bekerja secara legal di sektor perkebunan dan manufaktur.
Juru bicara UNHCR di Kuala Lumpur, Yante Ismail, menjelaskan skema ini dapat menjadi dasar untuk mengembangkan program pengungsi berkelanjutan di Malaysia.
Menurut Yante, para pengungsi dapat menjadi sumber tenaga kerja yang berharga bagi perekonomian Malaysia. Dengan mengizinkan pengungsi ini bekerja, pemerintah justru dapat mengatur mereka dengan lebih baik.
Upaya Malaysia ini dianggap kaum Rohingya di sana sebagai harapan baru. Selama bertahun-tahun negara ASEAN lebih memilih pendekatan non-konfrontatif terkait isu Rohingya.
Ada puluhan ribu warga Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar menuju Malaysia. Beberapa dari mereka memasuki Malaysia secara ilegal dan sudah tinggal selama berpuluh tahun di sana.
Pada 2015 lalu, beberapa kapal yang berisikan pengungsi Rohingya terdampar di Pulau Langkawi, Malaysia. Saat itu, Malaysia dan Indonesia setuju untuk menawarkan tempat penampungan sementara.
Saat ini, otoritas maritim Malaysia juga telah bersiaga akan gelombang pengungsi Rohingya susulan yang mungkin terjadi menyusul konflik terbaru di Rakhine, Oktober lalu.
Sumber : CNN Indonesia