• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Etnis Rohingya di Malaysia Mohon Izin Kerja dan Sekolah

Alian by Alian
27 Desember 2016
in Internasional
(Antara foto/Irsan Mulyadi

(Antara foto/Irsan Mulyadi

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Etnis minoritas Muslim Rohingya. (Antara foto/Irsan Mulyadi)

Bandarlampung, Lampungnews.com — Etnis minoritas Muslim Rohingya yang tinggal di Malaysia berharap pemerintahan Najib Razak mau memberikan mereka hak untuk bekerja dan sekolah. Selama ini, pengungsi Rohingya di Malaysia tidak memiliki hak atas dua hal tersebut karena pemerintah tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951.

Presiden Masyarakat Rohingya di Malaysia, Faisal Islam Muhammad Kassim, menyatakan selama ini etnis Rohingya bekerja secara ilegal di berbagai industri, terutama konstruksi, dengan penghasilan rendah, sekitar US$250 atau setara dengan Rp3,3 juta per bulannya, jumlah yang menurut mereka belum dapat memenuhi kebutuhan hidup di Malaysia.

“Pemerintah [Malaysia] dapat melakukan sesuatu bagi kami. Jika pemerintah mau memberikan kesempatan bagi Rohingya untuk bekerja dengan legal itu akan lebih baik lagi bagi mereka,” ungkap Faisal kepada Channel News Asia, Kamis (8/12).

Selain hak untuk bekerja, Faisal, yang mengungsi ke Malaysia pada 2012 lalu, juga berharap pemerintahan Najib mau memberikan akses pendidikan secara legal bagi anak-anak Rohingya. Hingga saat ini, anak-anak Rohingya hanya bisa mengenyam pendidikan di sejumlah sekolah yang digagas oleh lembaga swadaya masyarakat di Malaysia.

Lebih dari 56 ribu Rohingya di Malaysia telah terdaftar di organisasi pengungsi PBB (UNHCR). Namun, sekitar 35 ribu orang lainnya masih belum terdata.

Gelombang besar pengungsi Rohingya datang sejak kekerasan dan diskriminasi terus menerus terjadi di Rakhine, Myanmar. Mereka telah selama beberapa generasi di negara bagian itu, namun tidak dianggap sebagai warga negara Myanmar.

Selain tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951, pemerintah Malaysia juga tidak mengadopsi protokol penanganan pengungsi PBB tahun 1967. Karena itu Malaysia tidak mengakui secara hukum para pencari suaka dan pengungsi di negara itu

Faisal dan puluhan ribu etnis Rohingya lainnya mulai bersuara setelah Malaysia menggencarkan aksi protes kepada Myanmar.

Malaysia, yang sebagian besar warganya Muslim, bahkan menyebut kekerasan dan pembunuhan yang menerpa Rohingya di Myanmar merupakan bentuk tindakan genosida.

“Kami ingin memberi tahu Aung San Suu Kyi [pemimpin de facto Myanmar] untuk menghentikan kekerasan ini. Kami harus membela Muslim dan Islam. Dunia tidak bisa hanya duduk dan melihat genosida yang terjadi di sana,” kata Najib akhir pekan lalu saat turut serta dalam aksi demonstrasi solidaritas Rohingya.

Malaysia dan UNHCR kini tengah menyusun skema yang memungkinkan para pengungsi Rohingya bekerja secara legal. Seorang pejabat pemerintahan mengatakan bahwa di bawah skema ini, diperkirakan 300 orang Rohingya dapat bekerja secara legal di sektor perkebunan dan manufaktur.

Juru bicara UNHCR di Kuala Lumpur, Yante Ismail, menjelaskan skema ini dapat menjadi dasar untuk mengembangkan program pengungsi berkelanjutan di Malaysia.

Menurut Yante, para pengungsi dapat menjadi sumber tenaga kerja yang berharga bagi perekonomian Malaysia. Dengan mengizinkan pengungsi ini bekerja, pemerintah justru dapat mengatur mereka dengan lebih baik.

Upaya Malaysia ini dianggap kaum Rohingya di sana sebagai harapan baru. Selama bertahun-tahun negara ASEAN lebih memilih pendekatan non-konfrontatif terkait isu Rohingya.

Ada puluhan ribu warga Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar menuju Malaysia. Beberapa dari mereka memasuki Malaysia secara ilegal dan sudah tinggal selama berpuluh tahun di sana.

Pada 2015 lalu, beberapa kapal yang berisikan pengungsi Rohingya terdampar di Pulau Langkawi, Malaysia. Saat itu, Malaysia dan Indonesia setuju untuk menawarkan tempat penampungan sementara.

Saat ini, otoritas maritim Malaysia juga telah bersiaga akan gelombang pengungsi Rohingya susulan yang mungkin terjadi menyusul konflik terbaru di Rakhine, Oktober lalu.

 

Sumber : CNN Indonesia

0
SHARES
ShareTweet
Tags: HeadlineInternasional
Previous Post

Akibat Gempa, Fasilitas RSUD Pidie Jaya 70 Persen Rusak

Next Post

Sri Mulyani Janji Laju Ekonomi 2017 Lebih Baik dari 2016

Related Posts

Buku Neo Kolonialisme AS: Perspektif Indonesia Bahas Bentuk Penjajahan Baru yang Miliki Pengaruh Besar 

20 Desember 2024
45

Teater Musikal ‘Once Upon A Time in Jepara’, Sukses Tutup Grand Show Indonesian Week 2024 di Jepang

11 Desember 2024
54

Dubes Heri Ungkap Capaian Kerja Sama Indonesia – Jepang dalam 4 Tahun Terakhir 

21 November 2024
40

Menko Polkam Budi Gunawan Tegaskan Komitmen Indonesia-Rusia Terus Pererat Kemitraan Strategis

5 November 2024
22
Next Post
Menteri Keuangan Sri Mulyani (CNN /Andhi Wicaksono)

Sri Mulyani Janji Laju Ekonomi 2017 Lebih Baik dari 2016

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Sidang Perdana Ahok di Gedung Eks PN Pusat

(Antarafoto/Hafidz Mubarak)

Pasca Gempa, Hunian Hotel di Pidie Penuh

(Lampungnews/ian)

Menpora Hadiri Pelantikan Pengurus Lampung Sai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Tim Mabes Polri Turun Usut Foto Polisi Bersama Lima Jasad Begal

3 April 2017
75
Nasional

Ramai-ramai Beri Perhatian, Jokowi Pun Perintahkan Renovasi Rumah Zohri

14 Juli 2018
30
Nasional

Marak Bencana, Kementerian Sosial Gelar Doa Bersama

6 Maret 2023
19
Daerah

Lagi Transaksi Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

7 April 2017
175
Hukum

Positif Mengandung Fragmen Babi, Empat Produk Mie Ini Ditarik dari Peredaran

18 Juni 2017
1k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019