Bandar Lampung, (Lampungnews.com) – Polisi menangkap tiga pria dan seorang wanita saat bertransaksi narkoba jenis sabu di Hotel Malahayati, Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, keempat pelaku yang melakukan transaksi narkoba secara estafet itu ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.
“Tersangka mengaku dapat barang narkoba sabu itu dari seseorang di Pekanbaru, dan ini yang masih kita selidiki siapa penjual awalnya,” ujar Wicak, Jumat (16/12).
Keempat pelaku Rieci Ade Putra (29) warga jalan Bathin Batuah kelurahan Air jamban kecamatan Mandau, Rizky Prayoga (21) warga jalan Rokan, Decinta Oktavia (29), warga jalan Kayangan, M Fadhil Ramadhan (28) warga jalan Sukamaju.
“Dari tangan tersangka Rieci kita temukan barang bukti berupa 3 paket besar dan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8,8 gram,” kata Wicak.
Tidak hanya sabu, para pelaku juga membawa ganja 3 paket dengan berat keseluruhan 1 ons serta uang tunai Rp 3.600.000, 2 unit handphone, dan 1 buah timbangan digital juga plastik pembungkus.
“Penangkapan terhadap keempat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di hotel tersebut, akan dilakukan transaksi narkoba,” ucap Wicak.
Awalnya polisi mengamankan Rieci dengan barang bukti satu paket besar sabu. Kemudian polisi melanjutkan pengembangan dari pengakuan Rieci, narkotika jenis sabu itu di dapat dengan cara memberikan uang kepada Decinta, kemudian kepada Muhammad Fadhil lalu diberikan kepada Rizky Prayoga.
“Uang yang diberikan itu untuk ditukarkan dengan narkotika jenis sabu. Lalu polisi berhasil menangkap ketiga tersangka lainnya di hotel itu juga,” jelas Wicak.
Uang tunai Rp 3.600.000 dan plastik pembungkus sabu disita dari tersangka Risky. Dia mengaku narkotika jenis sabu itu di dapat dari Pekanbaru. Kemudian menjualnya kepada Fadhil.
“Keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan. Sedangkan bandar besarnya yang disebutkan berada di Pekanbaru itu masih kita selidiki,” pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Sumber: Merdeka