• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dewan : Pemkot Bandarlampung Harus Evaluasi Perda APBD

Alian by Alian
31 Januari 2017
in Bandar Lampung
Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – DPRD Provinsi Lampung menilai langkah evaluasi dan pembatalan sebagian Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Bandarlampung sudah sesuai aturan sehingga harus segera dievalusi oleh Pemkot Bandarlampung.

“Pemkot dapat segera mengevaluasi, kalau keberatan silahkan menindaklanjuti dengan pengajuan banding kepada Kemendagri,” kata Muhammad Junaidi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Selasa, (30/1/17).

Politisi asal Partai Demokrat itu juga menilai pemkot dapat menunda wacana penggunaan Perwali maupun APBD Tahun Anggaran 2016, hingga ada keputusan dari Mendagri.

“Kalau pun pemkot sudah mengajukan, sebaiknya penggunaan Perda APBD 2016 maupun Perwali itu ditangguhkan dulu. Pemkot sebaiknya menunggu putusan mendagri, dan tidak langsung membuat perwali Perda APBD 2017,” tambah dia.

Dirinya menilai koreksi anggaran yang dilakukan oleh Pemprov sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

“Saya rasa pemangkasan belanja sekitar Rp295 miliar itu bersifat konstruktif. Artinya Pemprov ingin ada perbaikan dengan menunda pembangunan terhadap hal hal yang sekiranya belum demikian urgent untuk dilakukan di Bandarlampung,” katanya.

Sebelumnya Pemrov memangkas anggaran APBD Bandarlampung senilai Rp295 miliar, Hal ini seiring terbitnya surat pembatalan beberapa materi dalam Perda Bandarlampung 13/2016 tentang APBD 2017 dan Perwali Bandarlampung 1/2017 tentang Penjabaran APBD 2017.

Pemprov Lampung menilai, target pendapatan Bandarlampung terlalu tinggi sehingga perlu penyesuaian belanja di sejumlah sektor yang dinilai tidak menjadi prioritas pembangunan.

Selama empat tahun terakhir pendapatan Kota Bandarlampung berada di kisaran Rp400 miliar. Realisasi pendapatan Kota Bandarlampung pada 2013 Rp360,7 miliar, 2014 Rp394,6 miliar dan 2015 Rp397,5 miliar. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: apbd bandarlampunglampungnewspemprov lapung
Previous Post

Kebutuhan Darah Tinggi, PMI Sosialisasi Donor Darah Sukarela

Next Post

Pegawai Gudang Beras Dirampok, 450 Juta Melayang

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
Lokasi  tempat kejadian perampokan

Pegawai Gudang Beras Dirampok, 450 Juta Melayang

Ilustrasi (Ist)

Perwira Polisi Dan Polwan Digrebek Sedang di Kamar Hotel

Kesaksian

Sidang Pembunuhan Pansor, Ini Kesaksian Kekasih Gelapnya.

Ilustrasi Narkoba (net)

Tidak Ada Penangguhan Penahanan Untuk Sekda Tanggamus Cs

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Wow! Alat Ini Jadi Penerjemah Instan

10 Februari 2017
54
News

Itjen Kemenag Berhasil Tindaklanjuti 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

8 Desember 2023
38
Adv

Arinal Belum Datang, Warga Rela Menunggu Sampai Satu Jam

1 Oktober 2017
40
Daerah

Dua Minggu Lagi, Tiga Wartawan Gadungan Jadi Pesakitan di Meja Hijau

4 April 2017
119
Hukum

Kasus Zainudin Salah Satu Penangkapan Kelas Kakap Tahun 2018

20 Desember 2018
31
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019