Pringsewu, Lampungnews.com – Ratusan pejabat di Kabupaten Pringsewu tidak terima dimutasi oleh Pj Bupati Yuda Setiawan. Mutasi yang dilakukan awal Januari lalu dinilai telah terjadi kejanggalan.
Suchairi Sibarani, Selasa, mengaku, ia salah satu pejabat eselon III yang terkena mutasi mengatakan akan melayangkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengadukan nasibnya.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai sekretaris di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pringsewu. Akibat mutasi, kini menjabat Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Diknas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, Kepala Kantor Kesbangpol Sukarman kini menjabat Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluh, dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Termasuk juga mantan sekretaris Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Jahron, yang kini justru menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD. Tak hanya itu, beberapa pejabat lainnya bahkan terkena nonjob buntut dari kebijakan mutasi.
Para pejabat itu pun mengaku tengah melengkapi berkas aduan ke KASN dan selanjutnya akan mengadu ke Mendagri.
“Kita lengkapi berkas ke KASN. SK lama dan baru, Ini belum final, karena gugatan harus perorangan,” kata dia mewakili para pejabat yang dimutasi itu. (Anton)