Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menertibkan aliran listrik liar di kawasan PKOR Way Halim, Senin (9/1).
Aliran listrik ini disalurkan ke sejumlah warung remang-remang yang beroperasi pada malam hari di kawasan tersebut.
Dari pantauan Lampungnews.com, puluhan personel Satpol PP terlihat berjaga diseluruh pintu akses masuk ke dalam PKOR Way Halim.
Seluruh pintu masuk ditutup rapat dan dijaga ketat Pol PP sedangkan aktivitas di aset milik Pemprov Lampung ini terlihat sepi dari pedagang yang biasanya marak berjualan dilokasi tersebut.
Sejumlah petugas sedang melakukan pemutusan kabel listrik liar dari bagian samping PKOR Way Halim, Bandarlampung. (El Shinta)