Bandarlampung, Lampungnews.com – Gabungan massa mengatasnamakan Jaringan Kerakyatan Lampung meminta DPR RI bertindak tegas mengungkap keterkaitan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dengan wanita muda bernama Sinta Melyati karena menjadi kegaduhan di lapisan masyarakat.
“Kami meminta Komisi III DPR RI segera membuktikan ucapannya. Jika itu tidak dilakukan, maka harus menghentikan segala pernyataan dan ancaman yang akan memanggil paksa Gubernur,” kata Koordinator Jaringan Kerakyatan Lampung, Kadafi saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (28/2).
Menurutnya, mencuatnya nama Sinta Melyati selama ini membuat masyarakat Lampung menjadi gaduh. Apalagi melalui media DPR RI akan memanggil paksa Gubernur setelah mangkir dari panggilan beberapa kali.
“Ada berita di media online dalam undangan pertama disebutkan ada hearing dengan Komisi III DPR RI, namun Gubernur tidak hadir terkait aduan seorang wanita bernama Sinta Melyati,” jelas Kadafi.
Pemanggilan sudah dilakukan sebanyak tiga kali melalui Bagian Umum Pemprov Lampung namun Gubernur Lampung tidak berani untuk menghadiri pemanggilan rapat dengar pendapat di DPR RI itu.
Belakangan ini, menurut Kadafi, Komisi III DPR RI menyatakan akan memanggil paksa Ridho Ficardo terkait kasus dengan Sinta Melyati. Sebagai warga Lampung , manuver politik yang dilakukan Komisi III ini berpotensi menggerogoti kepercayaan publik terhadap Gubernur.
Jika ini dibiarkan, kata dia, akan dijadikan bahan politik untuk pesaingan Pemilihan Gubernur 2018. Jaringan Kerakyatan meminta Komisi III DPR RI jangan berlarut-larut menyelesaikan masalah ini.
“Ini bisa jadi muatan politis menghadapi pilgub 2018, bisa dijadikan alat untuk lawan politik,” kata dia.