Pringsewu, Lampungnews.com – Tidak tepatnya sasaran penyaluran bantuan sosial membuat sejumlah warga miskin di Kabupaten Pringsewu luput sebagai penerima bantuan. Sejumlah warga mengeluh karena telah bertahun-tahun tidak mendapatkan dana bantuan pemerintah.
Potret itu bisa dilhat dari pasangan lanjut usia, Nasri dan Misini, warga RT 09, LK 2, Kelurahan Pringsewu Selatan yang hanya mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tanpa pernah merasakan manfaat dari kartu itu.
Nasri dan Misini bahkan tak terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dana jutaan rupiah yang seharusnya menjadi hak mereka pun hilang.
“Lah niki kartune (KPS) taseh utuh, Mas. (Ya ini kartunya masih lengkap, Mas),” kata Misini saat ditemui lampungnews.com di kediamannya, Sabtu (18/2/2017).
Namun, kesaktian KPS milik mereka hanya sekejap, pudar bersamaan dengan habisnya masa berlaku kartu pada 2014 lalu. Nasri dan Misini tak lagi diakui sebagai warga miskin dan bantuan sosial pun tak pernah lagi mereka dapatkan. Harapan bahagia di masa tua bagi pasangan ini pun sulit diwujudkan.
Nasri tak bisa berbuat banyak. Sebagai kepala rumah tangga ia tak tak lagi punya kuasa. Pria berusia 90 tahun itu tengah dirundung sakit dan hanya mengandalkan sang istri lah ia bisa terlayani setiap harinya.
Nasri tak bisa beranjak dari tempat tidur lantaran sakit yang dideritanya. Jika bantuan dana dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bisa mereka dapat, tentu perawatan sederhana di dalam rumah geribik beralas tanah tak bakal dialaminya sekarang.
Nasibnya tak seberuntung warga miskin lainnya yang diberi bantuan dana dan sebesar Rp7.5 juta oleh pemerintah daerah. Karena terbentur aturan, rumah yang menyatu dengan kandang ayam di atas lahan pinjaman warga itu bakal menjadi istana terakhir bagi Nasri dan Misini bersama ayam peliharaan.
Jaminan rumah layak pun hanya menjadi angan keduanya. Mereka kini hanya bergantung pada takdir untuk bisa melanjutkan hidup.
Kepala Dinas Pringsewu, Arif Nugroho melalui Kepala Seksi (Kasi) Identifikasi dan Penguatan Kapasitan Agus Purnomo mengatakan, ada 100 rumah warga miskin yang akan bantu pada program RTLH tahun ini.
“Bantuan dana rehab tahun ini naik menjadi Rp 7,5 juta, dibanding tahun sebelumnya hanya Rp 5 juta. Dana bansos ditransfer melalui BPKAD ke rekening warga penerima,” kata Agus.
Sedangkan untuk PKH 2017, Agus menjelaskan, ada komponen baru pada program itu yakni bantuan bagi difabel dan lanjut usia di atas 70 tahun.
“Warga lanjut usia mendapatkan bantuan Rp 1,9 juta,” katanya. (Anton Nugroz)