Gunungsugih, Lampungnews – Kejahatan seksual yang membuat anak jadi korban butuh perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak, ujar Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Jumiati.
Karena itu, ujar dia di Gunungsugih, Kamis (23/2), pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Polres Lamteng, dan seluruh stakeholder.
“Ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kasus kriminal seksual kepada anak dibawah umur,” tegasnya.
Institusi dipimpinnya, kata dia lagi, telah membuat program sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan langsung siswa di dalamnya. Antara lain, sosialisasi hak anak, forum anak daerah, dan jambore anak.
“Penyuluhan akan kita lakukan dengan melibatkan seluruh sekolah, guru, dan murid. Selain itu juga kepada aparatur kampung, dan advokasi keadilan dan kesetaraan gender. Kita juga akan memberikan program pendidikan seks bagi siswa menengah atas,” ujarnya lagi.
Dinas PPPA juga memberikan pelayanan pendidikan dan perawatan kepada anak korban asusila supaya psikologi dan masa depan anak dapat terus terjaga serta mereka pun merasa mendapat perhatian. (Zira)