Pringsewu, Lampungnews.com – Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp99 miliar untuk 126 desa/pekon di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon dan Kelurahan (DPPK) Kabupaten Pringsewu, Wahyu Darmanto, mengatakan dibanding dengan tahun sebelumnya jumlah dana desa tahun ini naik.
Tahun 2015 lalu, jumlah dana desa untuk Kabupaten Pringsewu sebesar Rp34,8 miliar meningkat menjadi Rp 78 miliar ditahun 2016 kemudian tahun ini Rp99 miliar, kata Wahyu, Rabu (1/2).
Dari total 126 pekon, lanjutnya, Pekon Tanjungrusia, Kecamatan Pardasuka merupakan pekon yang paling besar mendapatkan dana desa tahun ini, yakni sebesar Rp932 juta. “Yang paling rendah ada beberpa pekon. Besaran dana desa yang didapat Rp760 juta,” kata dia.
Wahyu menambahkan, besarnya dana desa yang dikucurkanbagi desa, perangkat desa/pekon diharap mampu melaksanakannya dengan maksimal. Terlebih lagi dalam pengelolaan keuangan pekon, setiap kepala pekon mampu bertanggung jawab dengan cara menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
“Harapannya kepala pekon dan perangkat pekon mau membaca dan memahami peraturan yang ada. Bagaimana merobah pola pikir dan sikap,” kata Wahyu. (Anton Nugroz)