• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pringsewu Dapat Jatah Dana Desa Rp 99 Miliar

Alian by Alian
2 Februari 2017
in Daerah, News
Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon Dan Kelurahan (DPPK) Pringsewu Wahyu Darmanto. (Lampungnews.com/Anton)

Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon Dan Kelurahan (DPPK) Pringsewu Wahyu Darmanto. (Lampungnews.com/Anton)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Lampungnews.com – Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp99 miliar untuk 126 desa/pekon di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon dan Kelurahan (DPPK) Kabupaten Pringsewu, Wahyu Darmanto, mengatakan dibanding dengan tahun sebelumnya jumlah dana desa tahun ini naik.

Tahun 2015 lalu, jumlah dana desa untuk Kabupaten Pringsewu sebesar Rp34,8 miliar meningkat menjadi Rp 78 miliar ditahun 2016 kemudian tahun ini Rp99 miliar, kata Wahyu, Rabu (1/2).

Dari total 126 pekon, lanjutnya, Pekon Tanjungrusia, Kecamatan Pardasuka merupakan pekon yang paling besar mendapatkan dana desa tahun ini, yakni sebesar Rp932 juta. “Yang paling rendah ada beberpa pekon. Besaran dana desa yang didapat Rp760 juta,” kata dia.

Wahyu menambahkan, besarnya dana desa yang dikucurkanbagi desa, perangkat desa/pekon diharap mampu melaksanakannya dengan maksimal. Terlebih lagi dalam pengelolaan keuangan pekon, setiap kepala pekon mampu bertanggung jawab dengan cara menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

“Harapannya kepala pekon dan perangkat pekon mau membaca dan memahami peraturan yang ada. Bagaimana merobah pola pikir dan sikap,” kata Wahyu. (Anton Nugroz)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: dana desaddpringsewu
Previous Post

Polsek Natar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Next Post

Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 24 Dituntut 7 Tahun Penjara

Related Posts

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
8

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
9

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
10

Maher Zain Bakal Konser di Indonesia November Mendatang Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribuan

10 September 2025
9
Next Post
Kepala sekolah dan bendahara SMPN 24 menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. (Foto: Lampungnews.com/Adam)

Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 24 Dituntut 7 Tahun Penjara

Korupsi Rehab Pasar Pringsewu, Ahzam Divonis 1,2 Tahun

Suroto (22) warga Gedongratu, Kecamatan Anakratu Aji, Lampungtengah, salah satu pelaku pencurian yang diamankan pihak kepolisian Sektor Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. (Lampungnews/Anton).

Usai Bawa Lari Motor Korban, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk

Sertifikasi Tak Kunjung Dibayar, Dewan Minta Guru Bersabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

(Foto) Ini Pelaku Pemerasan di PKOR Wayhalim

9 Januari 2017
27
Nasional

Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji

11 Maret 2025
28
Bandar Lampung

Mushala Satu Ruang Dengan Toilet, Pengelola Meminta Maaf

17 Januari 2017
3.1k
Bandar Lampung

Izin Tambang ke Provinsi, BPPLH Balam Galau

22 Agustus 2017
31
Nasional

Gerakan Semangat Berkurban, Camel Sumbangkan Dua Ekor Sapi

1 September 2017
25
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019