Pringsewu, Lampungnews.com – Warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu mengeluhkan bau yang ditimbulkan dari limbah Rumah Potong Hewan (RPH). Pembuangan limbah menimbulkan bau tak sedap.
Selain menimbulkan polusi udara, pembuangan limbah bekas pemotongan hewan di sungai dekat permukiman, dianggap mengganggu kenyamanan warga. Terlebih, tidak optimalnya penanganan limbah RPH berdampak pada pencemaran lingkungan.
“Gak nyaman karena baunya mas. Kurang pas karena limbahnya dibuang ke sungai,” kata Musiran (55), salah seorang warga yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi RPH, Minggu (12/2).
Ia khawatir, sungai yang selama ini dijadikan tempat pembuangan limbah RPH itu justru bakal menjadi sumber penyakit berbahaya yang dapat mengancam keselamatan warga.
“Kalau pas musim kemarau, nyamuk makin banyak dan bau busuk menyengat. Ya karena limbah bangkai dan darah bekas pemotongan hewan gak bisa kebawa arus, karena debit air yang minim,” kata bapak dua anak ini.
Bahkan, dampak lain yang dirasa warga selama aktifitas penyembelihan ternak dilakukan adalah polusi suara. Akibatnya, istirahat warga menjadi terusik oleh kebisingan yang ditimbulkan suara mesin, dan juga aktifitas para pekerja di rumah potong hewan tersebut.
“Emang kalo saya protes itu boleh gak mas?” kata Suseno (60), salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi RPH.
Menurut kakek enam orang cucu ini, sejak tiga bulan terakhir tempat pemotongan hewan itu rutin beroperasi. “Mereka mulai kerja kira-kira lewat jam 12 malem mas. Pernah saya tanya kalau motongnya subuh, sekitar jam 3 pagi bisa gak? Tapi ya itu, katanya gak bisa karena daging mesti segera di jual,” kata dia.
Ia berharap, pihak pengelola lebih memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari segala aktifitas yang dilakukan di lokasi pemotongan hewan. Selain itu, berdirinya RPH yang berada di tengah permukiman, lanjutnya, keselamatan warga agar dijadikan prioritas oleh pengelola, dan mampu memberi manfaat untuk kemakmuran dan kemaslahatan warga sekitar, kata dia. (Anton Nugroz)