Pringsewu, Lampungnews.com – Anggota kepolisian Sektor Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi akhir Januari lalu di Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Tiga pelaku diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti sebuah sepeda motor merk Honda jenis Revo warna hitam BE 7429 U milik korban. Pelaku yang ditangkap bernama Tri Santoso (20) warga Karanganyar, Kecamatan Selagailingga dan Indra Sapridiyanto (17) warga Trisnoasih, Kecamatan Anakratu Aji.
Dua pelaku asal Kabupaten Lampung Tengah ini ditangkap di desa Pringkuning, Kecamatan AnakratuAaji, Kabupaten Lamteng, Rabu (1/2) . Sedangkan satu pelaku lainnya, Suroto (22) warga Gedongratu, Kecamatan Anakratu Aji, Lampung Tengah, ditangkap sesaat setelah membawa kabur motor korban, Senin (30/1) sekitar pukul 19.45 WIB.
“Tri Santoso dan Indra Sapridiyanti, dua pelaku ini kami tangkap saat berada di rumah milik salah satu warga,” kata Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin melalui rilis Polres Tanggamus, Rabu (1/2) malam.
Ia mengatakan, tiga orang yang ditangkap terlibat kasus pencurian sepeda motor milik salah seorang warga Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo. Pelaku mengambil sepeda motor di halaman masjid Taqwa di Pekon Sukoharjo I. Saat itu, si pemilik kendaraan yang belakangan diketahui bernama Nurul Huda (55) sedang melaksanakan sholat maghrib.
Pihak kepolisian pun tak membutuhkan waktu lama mengungkap kasus pencurian tersebut. Berdasarkan laporan korban ke kepolisian, LP/120/I/2017/PLD LPG/RES TGMS/SEK SUKO, Tanggal 30 Januari 2017, ketiga pelaku pun berhasil dibekuk di lokasi berbeda. (Anton Nugroz)