• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Yuhadi : Masyarakat Harus Berperan Atasi Sampah

Alian by Alian
1 Februari 2017
in Bandar Lampung, News
Anggota Komisi III DPRD Kota  Bandar Lampung, Yuhadi.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi.

1
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – DPRD Kota Bandar Lampung meminta peran serta masyarakat dalam menangani masalah sampah. Selain untuk menghindari terjadinya banjir, penghargaan Adipura yang pernah diraih harus didapatkan kembali.

“Permasalahan mengenai sampah ini persoalan klasik, terutama dibibir pantai yang harus ditanggulangi bersama. Untuk itu DPRD telah mengadakan hearing dengan BPPLH merumuskan dan membuat formulasi dalam menangani sampah,” jelas anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi, Rabu (1/2).

Menurutnya, langkah paling konkrit untuk saat ini ialah kesadaran masyarakat dalam membuang sampah terutama masayarakat sekitar Pesisir dalam menjaga kebersihan Pantai.

“Semaksimal upaya kita membersihkan sampah di pesisir tapi yang di hulu (sungai) terus membuang sampah maka akan percuma, untuk itu kesadaran masyarakat itu yang utama, terutama masyarakat pinggir pesisir,” terangnya.

Jika nanti masyarakat di hulu sudah baik dan benar dalam mengelola sampah, lanjutnya, maka tugas pemerintah dapat mewujudkan pesisir menjadi bersih lebih mudah.

“Setelah hulu dibina, selanjutnya masyarakat yang tinggal di pesisir seperti di Sukaraja dan beberapa tempat lainnya harus diberikan penyuluhan juga, baru akan dilakukan tahap selanjutnya. Yaitu pembenahan pesisir dilakukan dengan mengeruk sampah untuk menjernihkan perairan di lingkungan pesisir, lalu sampah yang menumpuk kita angkut, lama kelamaan saya yakin dengan strategi ini masalah pesisir dapat di atasi dan penghargaan bisa kita raih kembali,” tambahnya.

Menurutnya, meskipun perda tentang pengelolaan sampah sudah disahkan DPRD, namun semua itu harus dipertegas dengan adanya perwali sebagai tolak ukur penindakan permasalahan sampah. (Davit)

 

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Beri Uang Rp 10 Ribu, Ayah Tiri Ini Tega Cabuli Anak

Next Post

Korupsi Dana Bos, Kepsek dan Bendahara SMPN 24 Bandarlampung Dituntut 7,6 dan 4,6 Tahun Penjara

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
8

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

Korupsi Dana Bos, Kepsek dan Bendahara SMPN 24 Bandarlampung Dituntut 7,6 dan 4,6 Tahun Penjara

Foto Ilustrasi

APBD Dipangkas, DPRD Bandarlampung Ajukan Keberatan ke Kemendagri

Foto ilustrasi (net)

Polsek Natar Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Kepala Bidang Pemberdayaan Pekon Dan Kelurahan (DPPK) Pringsewu Wahyu Darmanto. (Lampungnews.com/Anton)

Pringsewu Dapat Jatah Dana Desa Rp 99 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Pesan Kepala BPKH ke Wisudawan UI: Jadilah Pribadi yang Impactful!

22 Februari 2025
29
Daerah

Hampir 4.000 KK jadi Korban Banjir di Tulangbawang, Pemerintah Baru Salurkan Ratusan Paket Sembako

17 Maret 2018
45
Hukum

Waduh! Jadi Terduga Teroris Warga Lampung Ditangkap Polisi di Sulawesi

11 Maret 2017
36
Bandar Lampung

(Foto) Hiruk Pikuk Bandarlampung dari Balik Lensa

7 April 2017
123
Entertainment

Semua Dapat Hi-Bye Session, Harga Tiket Fan Meeting Seo In Guk di Jakarta Mulai dari Rp1,4 Jutaan

7 Agustus 2024
93
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019