Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung, menertibkan bangunan didirikan di atas siring sebagai upaya mengembalikan fungsi penampung air saat hujan.
Kasatpol PP Kota Bandarlampung, Cik Raden, di Bandarlampung Rabu, (15/3), menjelaskan, penertiban warung dan tambal ban di pinggir jalan itu tidak sekedar untuk membersihkan siring-siring yang tertutup bangunan berada di atasnya.
“Tapi juga untuk membersihkan serta membesarkan kembali siring dan mengembalikan kembali fungsi siring sebagai penampung air saat hujan,” ujar dia lagi.
Siring-siring tertutup bangunan membuat air hujan tidak berjalan optimal sehingga menimbulkan terjadinya banjir.
“Makanya sekarang kita bongkar karena siring-siring yang ada penuh sampah dan mampet,” jelasnya.
Selama pembongkaran di jalan Soekarno Hatta-Baypass, Bandarlampung itu, terpantau empat tempat tambal ban yang dibongkar karena menutupi siring.
Pemerintah Kota selanjutnya akan meminta laporan camat dan lurah terkait siring-siring yang tertutup warung dan tambal ban.
“Hari ini 30 personil Satpol PP yang turun. Selain itu ada juga gabungan petugas dari kelurahan, kecamatan, Babinsa dan Babinkabtimas,” kata Cik Raden lagi.
Manalu, seorang pemilik tambal ban mengaku tidak keberatan atas pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bandarlampung dan siap berkoordinasi untuk menertibkan tambal ban berada di atas siring.
“Kami selalu mendukung program Walikota menuju kerapihan dan ketertiban lalu lintas umum. Kami sangat-sangat setuju dan siap membantu,” ujar dia. (Davit)