• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Belum Lengkap, 90 Berkas Bidan PTT Dikembalikan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Maret 2017
in Daerah
ilustrasi (sumselupdate.com)

ilustrasi (sumselupdate.com)

7
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (sumselupdate.com)

Lampung Tengah, Lampungnews.com – Sebanyak 90 berkas Bidan PTT yang diangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikembalikan. Hal ini karena kurangnya kelengkapan persyaratan dari calon CPNS dari bidan PTT tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ‎Lampung Tengah Chandra Pusati menjelaskan, pengembalian surat pemberkasan kepada beberapa bidan PTT dikarenakan ketidaklengkapan persyaratan yang diajukan kepada BKD.

“Nggak ada masalah, hanya saja para bidan PTT ini persyaratannya belum lengkap. Mereka belum melengkapi legalisir ijasah dan tanpa tanggal. Sehingga surat pemberkasan kita kembalikan kepada mereka untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki, surat pemberkasannya baru bisa kita tindaklanjuti,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/3/2017).
‎
Berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat, Pemkab Lampung Tengah mengangkat 260 bidan yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegwai Negeri Sipil (CPNS). Para bidan PTT dipersilahkan untuk mengurus pemberkasannya di Dinas Kesehatan setempat tanpa dipungut biaya, alias gratis.

Sementara, Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi oknum pegawai dinas terkait jika meminta pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan berkas itu.

Loekman juga melarang keras para bidan PTT memberikan imbalan uang kepada pegawai dalam proses pengurusan berkas. Sebab hal itu sama dengan memberi peluang oknum-oknum untuk melakukan pungli.‎ Para bidan tidak perlu khawatir, karena nama kalian semua memang sudah terdaftar.

“Para pegawai yang membidangi hal ini memang tugasnya seperti itu. Saya minta para bidan tidak memberi kesempatan yang berujung pada pungli. Kami sedang menggalakkan pelayanan yang bersih, mudah dan cepat. Jadi jangan rusak pegawai dengan memberi imbalan,” jelasnya. (Zir).

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bidan PTTLampung TengahLoekman Djoyosoemarto
Previous Post

Tiga Bulan, 56 Tersangka Narkoba Ditangkap

Next Post

(Foto) Surganya Pehobi Ikan Cupang di Bandarlampung

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
134

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
58

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
79

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
78
Next Post
Deretan ikan cupang yang diperjualbelikan di sekitaran Jalan Pemuda. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Surganya Pehobi Ikan Cupang di Bandarlampung

Via Vallen

(Foto) Via Vallen dan Andra And The Backbone Hibur Warga Bandarlampung

Pelajar dan Mahasiswa Kini Bisa Naik Bus Trans Lampung Gratis

Gara-gara Akan Dicabuli, Nasir Pukul Bambang Pakai Batu Cobek Sampai Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Mamamoo+ Sukses Gelar Fan Concert Perdana di Jakarta

20 November 2023
36
Bandar Lampung

Lomba Dipercepat Tanpa Pengumuman, Peserta Pertanyakan Panitia

26 November 2017
33
Nasional

Helikopter Menteri Susi Mendarat Darurat di Temanggung

20 Oktober 2016
87
Daerah

Bupati Lampura Terima Penghargaan Satya Lencana Pembangunan

7 Juli 2018
38
Entertainment

Ok Taecyeon Akui Ingin Kunjungi Bali di Fan Meeting Jakarta

22 Oktober 2023
28
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019