• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Demokrat Persilakan GPK Laporkan Wabup Lamtim Ke Penegak Hukum

Alian by Alian
15 Maret 2017
in Politik
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad menerima perwakilan pengunjuk rasa dari GPK, di Bandarlampung, Rabu (15/3). Foto Lampungnews/Davit/17.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad menerima perwakilan pengunjuk rasa dari GPK, di Bandarlampung, Rabu (15/3). Foto Lampungnews/Davit/17.

6
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad menerima perwakilan pengunjuk rasa dari GPK, di Bandarlampung, Rabu (15/3). Foto Lampungnews/Davit/17.

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad, mempersilakan Gerakan Pemburu Koruptor (GPK) melaporkan kader mereka, Zaiful Bukhori ke kepolisian atau kejaksaan atas dugaan mengendalikan proyek di Lampung Timur (Lamtim).

“Kami terbuka menerima aspirasi dari luar,” ujar dia, di Bandarlampung, Rabu (15/3) saat berdialog dengan massa GPK di Aula Yudhoyono, DPD Partai Demokrat, Lampung, jalan P Emir Moh Noer, Sumurputri, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung.

Pria yang karib dipanggil Fajar itu mengucapkan terima kasih atas informasi dari elemen masyarakat terkait kader mereka di Lampung Timur yang juga wakil bupati (Wabup) setempat, Zaiful Bukhori yang dituding mengendalikan proyek serta terindikasi berbenturan dengan hukum.

“Kami akan panggil secepatnya yang bersangkutan untuk klarifikasi,” kata Fajar lagi.

Soal permintaan massa GPK untuk pemecatan Zaiful Bukhori, Fajar mengatakan di Demokrat ada pakta integritas.

Jika kader terbukti terlibat hukum seperti terlibat teroris, narkoba dan lain-lain bertentangan dengan hukum berlaku lalu ditetapkan tersangka, maka akan direkomendasikan untuk dipecat.

“Jadi soal tuntutan 7 x 24 jam dipecat, kami tidak bisa langsung memenuhi,” paparnya.

Yang pasti, kata Fajar, kader Demokrat tidak akan mendapat pendampingan hukum jika terlibat dengan kasus yang bertentangan dengan hukum.

“Namun ada contoh lain, jika kader ada yang kisruh rumah tangga dan berbenturan hukum, kami beri pendampingan hukum,” ungkapnya. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: DemokratFajrun Najah AhmadGPKHeadlineZaiful Bukhari
Previous Post

GPK Akan Laporkan Wakil Bupati Lampung Timur Ke KPK

Next Post

Begini Cara Satpol PP Bandarlampung Mengurangi Banjir

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post
Ilustrasi. Ist

Begini Cara Satpol PP Bandarlampung Mengurangi Banjir

(Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Pakai Trotoar, Lapak Tambal Ban Dibongkar

ilustrasi (net)

Grebek Gudang di Umbul Kunci, Polisi Temukan Tiga Mobil Curian

Tersangka pembunuhan kekasih di Wayhalim. (Lampungnews/Adam)

Begini Cara Pembunuh Kekasih di Wayhalim Kabur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Kenakan Batik, Band LUCY Sukses Tutup Konser Perdana di Jakarta

7 Januari 2024
71
Nasional

Bazar Buku Big Bad Wolf Hadir Online dan Ekslusif di Tokopedia Mulai 27 April hingga 3 Mei 2020 Mendatang

22 April 2020
77
Bandar Lampung

Ada Buaya Sepanjang Lima Meter di Bumi Kedaton

14 Mei 2017
398
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Batalkan Perda APBD Kota Bandarlampung

26 Januari 2017
32
Bandar Lampung

Disbertam Keluhkan Tanaman di Taman Tugu Juang Rusak

12 Desember 2016
134
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019