Bandarlampung, Lampungnews.com – Disabilitas tidak bisa dianggap sekedar masalah kesehatan. Disabilitas adalah fenomena yang kompleks, yang mencerminkan interaksi dari tubuh seseorang dengan masyarakat tempat ia tinggal.
Mengatasi kesulitan yang dialami orang yang mengalami disabilitas berarti membutuhkan intervensi yang bisa menghilangkan hambatan dengan lingkungan dan kehidupan sosial yang dihadapi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung Sumarju Saeni, Senin (20/3), di Bandarlampung menjelaskan, disabilitas atau difabel merupakan kependekan dari different abilities people (orang dengan kemampuan yang berbeda).
Dengan istilah difabel, masyarakat diajak untuk merekonstruksi nilai-nilai sebelumnya, yang semula memandang kondisi cacat atau tidak normal sebagai kekurangan atau ketidakmampuan menjadi pemahaman sebagai manusia dengan kondisi fisik berbeda yang mampu melakukan aktivitas dengan cara dan pencapaian yang berbeda pula.
“Kita mengharapkan kepada masyarakat tidak lagi memandang para difabel sebagai manusia yang hanya memiliki kekurangan dan ketidakmampuan. Namun sebaliknya para difabel, sebagaimana manusia pada umumnya yang juga memiliki potensi dan sikap positif terhadap lingkungannya,” jelas Sumarju.
Dia menambahkan bahwa pembangunan Provinsi Lampung pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera. Tentu saja yang dimaksud dengan masyarakat termasuk di dalamnya masyarakat yang mengalami difabel.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung, Benny Joko mengatakan, pihaknya saat ini bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI, yaitu Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) “Melati” Bambu Apus, Jakarta Timur, telah melakukan seleksi bagi para penyandang Disabilitas Rungu Wicara di Aula Dinas Sosial Provinsi Lampung.
133 penyandang Disabilitas Rungu Wicara hadir dalam seleksi ini namun nantinya hanya 30 orang yang dapat mengukuti pelatihan selama tiga hari. Setelah mengikuti pelatihan para peserta akan menerima bantuan usaha masing-masing secara cash transfer sebanyak Rp2.850.000.
Hadir dalam seleksi tersebut petugas PSBRW “Melati” Johan Sigit, Kokom Komalawati, Susanti Srimulyani dan Parjiyo.
Pada kesempatan tersebut hadir juga dari bagian Rekrutmen PT Alfa Mart Lampung yang juga akan menyeleksi penyandang disabilitas sebanyak 20 orang untuk dipekerjakan di bagian gudang di wilayah Bandar Lampung dan Kotabumi Lampung Utara.
Rekrutmen tenaga kerja disabilitas ini sebagai bentuk dari pelaksanaan aturan kuota 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas semagaimana amanat UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Disamping itu mempekerjakan penyandang disabilitas memberikan manfaat tersendiri bagi penyedia kerja, seperti, penyandang disabilitas merupakan pekerja yang baik dan dapat diandalkan.

Banyak dokumen kasus yang menunjukkan perbandingan bahwa pekerja disabilitas lebih baik dalam hal produktivitas, tingkat kecelakaan lebih rendah, dan kemauan yang lebih kuat untuk mempertahankan pekerjaan, dibandingkan dengan tenaga kerja perusahaan pada umumnya.
Penyandang disabilitas menunjukkan bahwa mereka memiliki sumber keahlian dan bakat yang belum dimanfaatkan, termasuk keahlian teknis jika mereka memiliki akses ke pelatihan, dan keahlian pemecahan masalah yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari.
Merekrut penyandang disabilitas dapat berkontribusi pada keberagaman, kreativitas, dan semangat kerja secara menyeluruh, serta meningkatkan reputasi perusahaan di kalangan pekerjanya.
Bagaimana dengan kepala kita selama ini? Jika kerap berpikir dan merendahkan kepada mereka, barangkali ada disabilitas di dalamnya. (Davit)
knp hanya tuna rungu saja? saya penyanddang tuna daska tp saya tidak pernah mendapat info pelatihan tunadaska di bandar lampung. mohon info nya
Mohn maf sebelumnya kepda pemrinth mohon tolong kepada, untuk kaum disabilitas diperhatikan jgn d pandang sebelah mata. Trimksih