Jakarta, Lampungnews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) kepolisian di Pelabuhan Samarinda memberikan hasil mengejutkan. Polisi menyita uang tunai mencapai Rp6,1 miliar dari OTT tersebut.
Dilansir dari cnnindonesia.com, selain uang tunai, dalam OTT pungli yang dilakukan di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura, Samarinda, polisi juga menyita sejumlah dokumen terkait.
“Hari ini kami telah melaksanakan OTT pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda,” kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, kemarin.
OTT itu dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda. Para saksi dan pelaku saat ini dibawa ke Mako Brimob Samarinda.
“Untuk sementara saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa dan didalami di Mako Brimob Samarinda,” ujar Rikwanto.
Penindakan OTT kali ini untuk merespons tingginya kasus premanisme bongkar muat barang di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda. Biaya bongkar muat yang terlalu tinggi di terminal itu banyak dikeluhkan para pengguna jasa pelabuhan.
Mereka menilai banyak komponen yang harus dibayar, padahal pungutan itu tidak ada hubungannya dengan aktivitas bongkar muat.
Penindakan yang dipimpin Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Safaruddin itu dilakukan di empat titik lokasi terjadinya premanisme. OTT kali ini merupakan hasil dari penyelidikan selama satu bulan atas keluhan para pengguna jasa pelabuhan.
Polisi juga menemukan sejumlah fakta pungli secara sistematis yang dilakukan para pelaku saat penindakan. Saat peristiwa terjadi, polisi menduga para pelaku tengah melakukan tindak pidana pemerasan, tindak pidana korupsi, dan pencucian uang. (*)