Bandarlampung, Lampungnews.com – Dukungan terhadap pemerintah Indonesia untuk mengambil alih PT Freeport Indonesia kembali mengalir. Sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi damai dukungan tersebut.
Dalam aksi yang digelar di Tugu Adipura, Senin (6/3), puluhan massa Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) yang terdiri dari EW-LMND Lampung, SMI, KPOP, HMI Komisariat FH Unila menyatakan dukungan terhadap nasionalisasi PT Freeport Indonesia itu.
Kordinator Lapangan (Korlap) Amar Ma’ruf mengatakan, awal tahun 2017 pemerintahan mengeluarkan PP No. 1 tahun 2017 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang artinya perusahaan tambang besar yang mengelola sumber daya alam di Indonesia harus mematuhi peraturan tersebut, salah satunya adalah Freeport.
“PP No. 1 ini menekankan divestasi saham Freeport sampai 51 persen, serta pembangunan smelter (pemurnian) harus segera diselesaikan. Namun, pihak perusahaan tambang yang telah beroperasi selama 50 tahun ini menolak melaksanakan, dengan bersikukuh pada perjanjian Kontrak Karya. Ini sudah jelas freeport tegas melakukan perlawanan dengan mengancam membawa perkara ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional (MAI),” terang Amar, Senin (6/3).
Dari pernyataan tersebut, lanjut Amar, dirinya mengajak yang lain harus mempertegas sikap gerakan rakyat yang sudah seharusnya mengawal nasionalisasi yang dilakukan pemerintahan Indonesia dengan menjalankan divestasi sebesar 51 persen. Menurutnya, berdasarkan statetmen Kementerian ESDM, divestasi 51 persen itu masih terbuka untuk swasta Nasional.
“Maka dari itu kami menganggap bahwa IUPK bukanlah solusi jika pengelolaan kekayaan alam indonesia tidak benar-benar dibawah kontrol rakyat. Menasionalisasi aset strategis yang dikuasai asing dibawah kontrol rakyat untuk Pendidikan, Kesehatan gratis dan buka lapangan pekerjaan berbasis Industri Nasional Serta Upah Layak Nasional adalah mutlak untuk dijalankan,” tegasnya. (Adam)