Bandarlampung, Lampungnews.com – Selain menyeru DPD Partai Demokrat Lampung mengambil sikap terhadap Zaiful Bukhari. Sejumlah massa mengatasnamakan diri Gerakan Pemburu Koruptor (GPK) juga menyatakan akan melaporkan Wakil Bupati Lampung Timur itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada aksi berlangsung di Kantor DPD Partai Demokrat, Lampung, jalan P Emir Moh Noer, Sumurputri, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Rabu (15/3), massa menuding Ketua DPC Lampung Timur itu mengendalikan proyek.
“Ini tidak main-main. DPD Partai Demokrat Lampung harus mengambil sikap. Apalagi, kasus ini kasus lama tapi terkesan didiamkan karena yang bersangkutan merupakan Wakil Bupati Lampung Timur,” ujar seorang pengunjuk rasa, Edi Usman.
Edi mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian namun belum ada hasil. Dalam aksi itu, mereka meminta DPD Partai Demokrat Lampung, Zaiful Bukhari diberhentikan dari jabatannya.
Ketua GPK Abdul Rahman menambahkan, pihaknya sudah melaporkan dugaan Zaiful Bukhori mengendalikan proyek di Lampung Timur pada kepolisian namun belum ada hasil sehingga mendatangi DPD Demokrat.
Rahman menambahkan, langkah selanjutnya akan ditempuh ialah berkoordinasi ke DPP Partai Demokrat serta melaporkan Zaiful Bukhari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun berkoordinasi dulu dengan DPD Partai Demokrat Lampung. Langkah itu akan diambil jika dalam 7 x 24 jam tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Davit)