Bandarlampung, Lampungnews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumpulkan 10 catatan dalam melihat rekam jejak para calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK).
Berikut 10 catatan Sri Mulyani seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
1. Catatan mengenai hasil fit and proper test di sektor industri jasa keuangan yang berasal dari OJK atau Bapepam-LK serta Bank Indonesia
2. Catatan mengenai pelanggaran kode etik profesi
3. Catatan mengenai proses penyidikan oleh lembaga yang berwenang seperti. Ditjen Pajak, KPK, Polri. dan lembaga penyidik lainnya
4. Catatan mengenai laporan masyarakat kepada KPK mengenai indikasi perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah diversifikasi
5. Catatan oleh KPK mengenai pemenuhan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN)
6. Hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
7. Catatan mengenai daftar kredit macet
8. Catatan mengenai pelanggaran di bidang jasa keuangan
9. Catatan mengenai pelanggaran sesuai infomrasi Inspektorat Jenderal Kementerian dan Lembaga terkait. Poin ini ditujukan untuk calon pelamar yang berlatar belakang PNS
10. Catatan mengenai keterkaitan peserta dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
Dalam seleksi tahap II tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad tidak lolos.
Adapun, selain Muliaman yang tidak lolos, pejabat OJK lainnya yang terlihat tidak bisa mengikuti seleksi selanjutnya yakni, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Dumoly Freddy Pardede, Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank Firdaus Djaelani, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Irwan Lubis, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tambupolon.
Dengan demikian, hanya Nurhaida selaku Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal Nurhaida dan Wakil Ketua DK OJK Rahmat Waluyanto yang ikut masuk dalam babak ke-tiga nanti.
Tak hanya itu, dua politikus yang lolos pada seleksi pertama kemarin juga tidak terlihat dalam daftar yang diumumkan Sri Mulyani.
Politikus tersebut diantaranya, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng dan anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy. (*)