• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kasus Zinah Dua Perwira Polda Lampung Segera Disidangkan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 Maret 2017
in Hukum, News
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kasus perzinahan dua perwira Polda Lampung bergulir ke meja hijau. Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Humas PN Tanjungkarang, Mansur membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara yang menjerat AKBP FI dan Ipda AN itu.

Mansur mengatakan, pelimpahan berkas perkara telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (15/3). Berkas kasus tersebut tercatat dengan register nomor perkara 299 dan 300 dengan jenis pidana biasa.

Lihat juga: Perwira Polisi Dan Polwan Digrebek Sedang di Kamar Hotel

Menurut Mansur, berkas kedua perwira Polda Lampung itu dipisah dengan dakwaan tunggal dengan masing-masing dikenakan pasal 284 tentang perzinahan dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

“Pasalnya memang tentang perzinahan, namun tidak akan dilakukan penahanan terhadap kedua perwira Polda Lampung ini. Saat ini memang ada dua berkas perkara dan pihak kejaksaan mengenakan yang laki-laki dengan Pasal 284 ayat 1 (a) dan yang perempuan Pasal 284 ayat 1 (b).” terangnya.

Terkait jadwal sidang, lanjut Mansur, sampai saat ini pihaknya belum menentukan jadwal sidang dua perwira Polda Lampug tersebut.

“Karena majelis hakimnya juga belum bisa kami tentukan siapa pimpinannya. Jadi kami belum bisa menjadwalkan kapan sidangnya dimulai,” pungkasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: perzinahanpolda lampung
Previous Post

Ganti Rugi JTTS Terlalu Rendah, Warga Tiga Kampung di Lampung Tengah Gugat Pemerintah

Next Post

Miliki 92 Kilogram Ganja, Lelaki Paruh Baya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Related Posts

Mensos Gus Ipul: Sudah 28 Juta Penerima KPM Terima BLTS 

28 November 2025
7

Kemensos Salurkan BLTS Melalui Kantor Pos Akhir Pekan Ini 

20 November 2025
18

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
20

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
16
Next Post
Terdakwa kepemilikan 92 kilogram ganja yang dituntut penjara seumur hidup. (Lampungnews/Adam)

Miliki 92 Kilogram Ganja, Lelaki Paruh Baya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Sejumlah warga yang tengah mengurus pengajuan berkas pembuatan KTP Elektronik di depan loket pelayanan Gedung Satu Atap Disdukcapil Kota Bandarlampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Karut Marut KTP Elektronik

ilustrasi (net)

Bejat! Enam Pria Cabuli Dua Gadis Dibawah Umur

karang taruna (foto: google)

55 Pengurus Karang Taruna Way Tuba Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Tiket Konser Stray Kids Masih Tersedia, Harga Mulai dari Rp1,2 Jutaan

30 September 2024
262
Entertainment

Paul Kim hingga OH MY GIRL Meriahkan Ultah KOREA 360 di Jakarta

6 Desember 2024
56
Nasional

Kemensos Beri Fasilitas Pengungsian dan Perlindungan Sosial bagi WNI dari Sudan

28 April 2023
10
Hukum

Polisi Tangkap Pelajar Pencuri Selular

9 Februari 2017
51
Peristiwa

[Flash News] Buang Puntung Rokok Sembarangan, Bengkel Tambal Ban Ludes Terbakar

14 Agustus 2017
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019