• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masih Kesal, Keluarga M Pansor Maki Brigadir Medi Andika

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
29 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

28
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Meski mengaku puas dengan tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa, keluarga M Pansor masih memendam rasa kesal dan marah terhadap terdakwa Brigadir Medi Andika.

Begitu sidang pembacaan tuntutan di PN Tanjungkarang, Rabu (29/3) selesai dan terdakwa hendak dibawa ke ruang tahanan, keluarga M Pansor sempat mengejar dan berusaha memukuli terdakwa.

Umi Kulsum, istri M Pansor serta sejumlah kerabat juga sempat terdengar memaki Brigadir Medi Andika dengan kalimat tak pantas.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Priambodo menuntut Medi Andika dengan hukuman pidana mati. Agus Priambodo dalam dakwaannya mengatakan, bahwa perbuatan Medi telah terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana.

“Berdasarkan fakta dari keterangan saksi-saksi yang berjumlah 34 orang dan telah dihadirkan. Menyatakan bahwa Medi Andika memang bersalah.” jelasnya.

Dalam tuntutan tersebut, lanjut Agus, hal yang memberatkan Medi adalah bahwa selama persidangan Medi memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak konsisten.

“Ditambah selama persidangan, tidak didapatkan hal yang dapat membebaskan terdakwa bahkan permintaan maaf terdakwa,” tandasnya. (Adam)

28
SHARES
ShareTweet
Tags: brigadir medi andikaHeadlinekasus mutilasim pansorpn tanjungkarang
Previous Post

Raih 16 Emas, Jaka Utama Juara III KRAPSU 2017

Next Post

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post
Sejumlah anggota TNI dan warga bersama-sama mencetak jamban pada Pra-TMMD 2017 di Kampung Peninjauan. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

ilustrasi (net)

Hadang Pencuri Mobilnya, Tangan Kiri Nirwahid Robek

Pelaku pembunuhan sedang diperiksa di Polres Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Mayat Anonim di Punggur Adalah Korban Pembegalan

Pelaku pembegalan yang dibekuk Polsek Terbanggi Besar. (Lampungnews/Zir)

Begal Sadis Pasrah Dibekuk Polsek Terbanggi Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Cek Persyaratannya

13 Juni 2023
15
Nasional

Kemensos Siagakan Lumbung Sosial Guna Beri Akses Bantuan di Kawasan Rawan Bencana

9 September 2023
52
Daerah

(Snapshot) Selat Sunda Dipadati Ribuan Pemudik yang Kembali ke Pulau Jawa

30 Juni 2017
53
Daerah

Ini Penyebab Anak Anggota DPRD Bali Tikam Tentara Hingga Tewas

10 Juli 2017
37
Hukum

Usai Melahirkan, Mahasiswa Ini Tega Masukan Bayinya ke Dalam Tas

1 April 2017
71
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019