• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Masih Kesal, Keluarga M Pansor Maki Brigadir Medi Andika

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
29 Maret 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

28
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kericuhan yang sempat terjadi saat Brigadir Medi Andika dibawa ke mobil tahanan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Meski mengaku puas dengan tuntutan hukuman mati yang diajukan jaksa, keluarga M Pansor masih memendam rasa kesal dan marah terhadap terdakwa Brigadir Medi Andika.

Begitu sidang pembacaan tuntutan di PN Tanjungkarang, Rabu (29/3) selesai dan terdakwa hendak dibawa ke ruang tahanan, keluarga M Pansor sempat mengejar dan berusaha memukuli terdakwa.

Umi Kulsum, istri M Pansor serta sejumlah kerabat juga sempat terdengar memaki Brigadir Medi Andika dengan kalimat tak pantas.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Priambodo menuntut Medi Andika dengan hukuman pidana mati. Agus Priambodo dalam dakwaannya mengatakan, bahwa perbuatan Medi telah terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana.

“Berdasarkan fakta dari keterangan saksi-saksi yang berjumlah 34 orang dan telah dihadirkan. Menyatakan bahwa Medi Andika memang bersalah.” jelasnya.

Dalam tuntutan tersebut, lanjut Agus, hal yang memberatkan Medi adalah bahwa selama persidangan Medi memberikan keterangan berbelit-belit dan tidak konsisten.

“Ditambah selama persidangan, tidak didapatkan hal yang dapat membebaskan terdakwa bahkan permintaan maaf terdakwa,” tandasnya. (Adam)

28
SHARES
ShareTweet
Tags: brigadir medi andikaHeadlinekasus mutilasim pansorpn tanjungkarang
Previous Post

Raih 16 Emas, Jaka Utama Juara III KRAPSU 2017

Next Post

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Sejumlah anggota TNI dan warga bersama-sama mencetak jamban pada Pra-TMMD 2017 di Kampung Peninjauan. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

ilustrasi (net)

Hadang Pencuri Mobilnya, Tangan Kiri Nirwahid Robek

Pelaku pembunuhan sedang diperiksa di Polres Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Mayat Anonim di Punggur Adalah Korban Pembegalan

Pelaku pembegalan yang dibekuk Polsek Terbanggi Besar. (Lampungnews/Zir)

Begal Sadis Pasrah Dibekuk Polsek Terbanggi Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pipit Mendengar Dua Kali Letusan Sebelum Anaknya Terkena Peluru

14 Januari 2017
56
Entertainment

Tilly Birds Akui Berteman dengan Eka Gustiwana hingga Sukai Akting Christine Hakim

15 Juli 2023
27
Hukum

Pansel Calon Hakim MK Perbolehkan Kandidat Lama Daftar Lagi

28 Februari 2017
47
Internasional

Ngeri, Bocah 10 Tahun Ini Curi 4 Mobil

26 Juli 2017
82
Daerah

Rycko Menoza Buka Turnamen Bola Voli Pemuda Pancasila di Jatiagung

31 Juli 2017
61
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019