Bandarlampung, Lampungnews.com – Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) membuka masukan dari masyarakat melalui Whatsapp terkait rekam jejak para calon.
“Masukan masyarakat yang disampaikan melalui saluran yang telah disediakan pansel. Pansel telah sampaikan bahwa masyarakat bisa memberi masukan melalui email; WhatsApp resmi Pansel; surat; dokumen tertulis yang dikirim ke kantor Pansel di gedung Kementerian Keuangan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Pansel DK-OJK sendiri telah merilis 35 nama calon anggota DK-OJK periode 2017-2022 yang lulus seleksi tahap II.
Sri Mulyani yang juga Ketua Pansel mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Pansel mempertimbangkan beberapa aspek yang dimiliki oleh masing-masing calon, yakni aspek keilmuan dan makalah yang dibuat oleh para calon.
Selain dua aspek tersebut, Pansel OJK juga mempertimbangkan rekam jejak calon berdasarkan data informasi yang diterima. Informasi yang diperoleh pun bersumber dari dokumen daftar riwayat hidup sang calon, lembaga berwenang seperti KPK, PPATK, BI dan OJK serta masukan dari masyarakat umum. (*)