
Bandarlampung, Lampungnews.com – Meliput penangkapan pelaku pengerusakan Polsek Tegineneng, seorang pewarta ikut dibawa ke polsek setempat. Pewarta itu telah menunjukkan kartu pers saat ditanya oleh petugas.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pewarta Trans Lampung bernama Yudi Indrawan tersebut ikut dibawa bersama tiga orang pelaku pengerusakan Polsek Tegineneng, Jumat (17/3) siang.
Peristiwa ini terjadi saat Yudi berhenti di depan minimarket di Tegineneng. Saat itu dia melihat keramaian dan ada penangkapan tiga pelaku yang diduga merusak Polsek Tegineneng.
Yudi pun mengeluarkan ponsel dan memfoto proses penangkapan itu. Salah satu polwan yang melihat Yudi mengambil foto sempat menanyakan kartu pers Yudi.
Polwan itu lantas menyerahkan kartu pers Yudi kepada salah satu anggota. Namun, ponsel Yudi justru diminta dan dia ikut dibawa mobil patroli bersama pelaku pengerusakan.
Yudi sempat menggungah status di akun facebook-nya terkait hal tersebut.
“Apakah pantas perlakuan seperti ini oleh pihak kepolisian lampung saya dipaksa masuk polsek bersama dengan tersangka perusakan polsek tegi Neneng padahal saya melakukan kewajiban meliput kejadian penagkapan malah saya di perlakuan begini.mereka beralasan dalam peliputan beluam izin polda lampung dan tidak bisa menunjukan ID Card padahal ID Card dan hp saya di tahan, salut denga kinerja kepolisian polda lampung dan polres Pesawaran,” tulisnya.
Belum ada konfirmasi terkait hal ini dari Polres Pesawaran maupun Polsek Tegineneng.
Sementara, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian menyayangkan tindakan Polisi Polres Pesawaran tersebut.
Menurut Supriyadi, apa yang dilakukan Yudi meliput langsung kejadian saat penangkapan, merupakan tugas wartawan yang luar biasa.
“Meliput kejadian seperti penangkapan itu tentunya menghasilkan berita yang valid dan aktual,” katanya. (Davit)