Bandarlampung, Lampungnews.com – Puluhan wartawan dari media cetak maupun media elektronik berkumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandarlampung, Sabtu (18/3).
Tujuan itu sendiri, untuk melakukan koordinasi terkait kasus penangkapan salau satu wartawan Translampung saat melakukan peliputan penggerbekan narkoba dan perusakan Kantor Polsek Tegineneng, Lampung Selatan, Jum’at (17/3) kemarin.
“Hari ini kita kordinasi, menyatukan pemahaman dulu sama teman-teman sehingga tidak menjadi langkah yang sia-sia dan tidak menjadi salah kaprah,” kata Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lamlung, Juniardi di Kantor PWI, Sabtu (18/3).
Menurut Juniardi, apapun alasannya sebagai satu profesi pihaknya harus menampung apresiasi rekan-rekan wartawan. Kekerasan dan penindasan terhadap pers juga harus dilawan.
“Dalam kasus yang menimpa rekan kita, Yudi Indrawan semalam kita sudah melaporkan secara prosedur ke Polda Lampung. Dan kita sudah melaporkan siapa-siapa yang melakukan penghalangan kerja jurnalistik. Kami juga minta supaya di proses,” tegasnya.
Terkait selanjutnya kasus tersebut damai atau tidaknya, lanjut Juniardi, itu adalah persoalan person. Namun, jika konteks besar dan membawa kebebasan pers maka kasus tersebut harus diproses.
“Kita mau lihat dulu respon dan reaksi Polda terhadap laporan kawan-kawan. Sehingga nanti apa langkah-langlah kita selanjutnya,” ujarnya.
Ia juga menghimbau, untuk kawan-kawan pers harus evaluasi diri dan tidak melanggar kode etik jurnalistik dalam peliputan.
“Kaidah-kaidah jurnalistik juga harus kita lakukan, sehingga tidak menjadi sebuah blunder kesalahan terhadap kita memperjuangkan kebebas pers indonesia secara umum,” tutupnya. (Adam)