• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Puas Vonis PN Tanjungkarang, Granat Lampung Bawa Kasus Pil Happy Five ke KY

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 Maret 2017
in Hukum, News
Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

32
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Vonis kasus pil happy five Mukhlis Basri Cs yang dinilai janggal akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Psikotropika (Granat) Lampung.

Selain ke KY, Granat juga akan membawa hasil vonis Pengandilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu ke Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ketua Granat Lampung, Ginda Ansori Wayka mengatakan, vonis terhadap Sekretarus Daerah (Sekda) Tanggamus dan dua rekannya itu dinilai sangat mencederai keadilan bagi masyarakat.

“Sore ini (Selasa), kawan-kawan Granat akan menuju langsung ke Jakarta,” katanya, saat menggelar diskusi di Rumah Makan Begadang Resto, Selasa (28/3).

Ginda menambahkan, jika vonis tersebut ditemukan hal janggal, maka KY bisa memberikan sanksi terhadap majelis hakim.

“Hasil dari KY tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah majelis hakim benar-benar sudah menerapkan dakwaan dan pertimbangan terhadap putusan hukumnya,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: KYpil happy fivepn tanjungkarangsekda tanggamus
Previous Post

Nggak Kreatif, Pencuri Motor Dikenali Korban dari Modus yang Sama

Next Post

Kasus Pemalsuan dan Penipuan Serifikat Tanah, DPRD Lamteng Siap Bantu Warga

Related Posts

Rayakan Anniversary ke 16 Tahun, Batik Chic Tampilkan Koleksi Terbaru Wastra Indonesia 

30 November 2025
11

Mensos Gus Ipul: Sudah 28 Juta Penerima KPM Terima BLTS 

28 November 2025
7

Kemensos Salurkan BLTS Melalui Kantor Pos Akhir Pekan Ini 

20 November 2025
18

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
20
Next Post
Ilustrasi  Sertifikat Tanah

Kasus Pemalsuan dan Penipuan Serifikat Tanah, DPRD Lamteng Siap Bantu Warga

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Jalur Wisata di Kemiling Rusak Berat

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

Duh, Pemkot Bandarlampung Dapat Warisan Jalan Rusak

Ilustrasi Narkoba (net)

Granat: Media Ujung Tombak Pemberantasan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Agar Mendapatkan Haknya, 3.624 Anak Binaan Dipindahkan ke Lapas Khusus Anak

1 April 2017
208
Lifestyle

Cantiknya Elsya Agnesya Istri Ketiga Dodi Triono

31 Desember 2016
377
Hukum

Pura-pura Belanja Saat Ramai, Pencuri Bawa Kabur Belanjaan

7 Mei 2017
200
Politik

PKS Prioritaskan Kaum Muda Jadi Caleg

29 November 2017
52
Entertainment

Park Hyun Sik Siap Jumpai Penggemar Indonesia pada 27 Januari 2024 Mendatang

2 Januari 2024
109
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019