• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Puas Vonis PN Tanjungkarang, Granat Lampung Bawa Kasus Pil Happy Five ke KY

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
28 Maret 2017
in Hukum, News
Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

32
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pengurus Granat Lampung menunjukan surat yang ditujukan ke Komisi Yudisial terkait kasus Mukhlis Basri Cs. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Vonis kasus pil happy five Mukhlis Basri Cs yang dinilai janggal akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba dan Psikotropika (Granat) Lampung.

Selain ke KY, Granat juga akan membawa hasil vonis Pengandilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu ke Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ketua Granat Lampung, Ginda Ansori Wayka mengatakan, vonis terhadap Sekretarus Daerah (Sekda) Tanggamus dan dua rekannya itu dinilai sangat mencederai keadilan bagi masyarakat.

“Sore ini (Selasa), kawan-kawan Granat akan menuju langsung ke Jakarta,” katanya, saat menggelar diskusi di Rumah Makan Begadang Resto, Selasa (28/3).

Ginda menambahkan, jika vonis tersebut ditemukan hal janggal, maka KY bisa memberikan sanksi terhadap majelis hakim.

“Hasil dari KY tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah majelis hakim benar-benar sudah menerapkan dakwaan dan pertimbangan terhadap putusan hukumnya,” terangnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: KYpil happy fivepn tanjungkarangsekda tanggamus
Previous Post

Nggak Kreatif, Pencuri Motor Dikenali Korban dari Modus yang Sama

Next Post

Kasus Pemalsuan dan Penipuan Serifikat Tanah, DPRD Lamteng Siap Bantu Warga

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
24

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Ilustrasi  Sertifikat Tanah

Kasus Pemalsuan dan Penipuan Serifikat Tanah, DPRD Lamteng Siap Bantu Warga

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Jalur Wisata di Kemiling Rusak Berat

Salah satu titik lokasi jalan rusak terparah di sepanjang Jalan Wan Abdurahman. Para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati saat melintas karena jalan cukup berbahaya. (Lampungnews/El Shinta)

Duh, Pemkot Bandarlampung Dapat Warisan Jalan Rusak

Ilustrasi Narkoba (net)

Granat: Media Ujung Tombak Pemberantasan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Mustafa Sowan Rycko Minta Restu Bertarung di Pilgub Lampung

11 Januari 2018
69
Bandar Lampung

Tujuh Ribu Pemudik Padati Terminal Rajabasa

30 Juni 2017
55
Internasional

Baku Tembak Dekat Perbatasan AS, Tentara Meksiko Tewaskan 15 Orang

6 Juli 2017
436
Hukum

Hati-hati, RS A Dadi Tjokrodipo Rawan Pencurian

5 Juni 2017
46
Daerah

Bawa Lari Anak Dibawah Umur, Anak Kades di Pesawaran Dilaporkan Polisi

4 Maret 2017
59
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019