Lampung Tengah, Lampungnews.com – Sebanyak 56 orang telah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Lampung Tengah sepanjang Januari – Maret 2017.
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Nurdin Syukri mengatakan, puluhan tersangka itu ditangkap dari 43 laporan yang masuk ke instansinya.
“Total barang bukti yang diamankan sabu-sabu seberat 33 gram, ganja 235,13 Gram, ekstasi 56 butir, semuanya untuk periode Januari – Maret. Pengejaran para pelaku terus dilakukan kapan pun dimana pun,” kata Nurdin, Selasa (21/3).
Nurdin mengimbau, untuk memerangi narkoba, diharapkan masyarakat tidak tinggal diam dan ikut melaporkan penyalahgunaan atau transaksi narkoba di lingkungan mereka.
“Tanpa peran serta masyarakat, perang terhadap narkoba sangat sulit diwujudkan secara keseluruhan,” katanya.
Selain itu, untuk mengantisipasi ada anggota yang menjadi pengguna narkoba, Satnarkoba Polres Lampung Tengah juga menggelar tes urin secara mendadak.
“Kita ingin membuktikan kepada jajaran supaya jangan sekali-kali menggunakan narkoba. Kita tidak ingin peristiwa oknum anggota kita yang terlibat penggunaan narkoba beberapa waktu lalu terulang lagi,” katanya. (Zir)