• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tolak Freeport, LMND Demonstrasi Tiga Hari

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
20 Maret 2017
in News
Aksi penolakan PT Freeport Indonesia oleh LMND. (Lampungnews/Davit)

Aksi penolakan PT Freeport Indonesia oleh LMND. (Lampungnews/Davit)

26
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi penolakan PT Freeport Indonesia oleh LMND. (Lampungnews/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi(LMND) Lampung menggelar aksi penolakan PT. Freeport Indonesia (PTFI) bercokol di Indonesia.

Aksi Penolakan PTFI digelar di Tugu Unila selama tiga hari, Senin – Rabu, (20-22 Maret), di dalam aksi tersebut LMND akan mengadakan Diskusi Terbuka menghadirkan aktivis dan akademisi, Panggung seni kerakyatan, konsolidasi dan Penggalangan Cap Kaki sebagai simbol pengusiran Freeport dari NKRI.

“Dalam aksi ini tuntutan kami adalah menolak perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, menasionalisasi aset asing, menegakkan pasal 33 UUD 1945, membangun Industri Nasional, memperkuat persatuan dan keamanan nasional melawan ancaman freeport serta kembali kepada Pancasila dan Trisakti,” kata Rismayanti Borthon, Direktur Eksekutif LMND Lampung, Senin (20/3).

LMND menilai Selama 50 tahun PTFI bercokol di Indonesia belum memberikan sumbangsih berarti terhadap negara. Bukan hanya pendapatan untuk negara yang kecil, yaitu Rp1 triliun rupiah per tahun, tetapi PTFI juga menyumbangkan berbagai permasalahan di Indonesia.

“Dari mulai eksploitasi yang menyebabkan kerusakan alam, hingga konflik horizontal di masyarakat,” jelas dia.

Selain itu Freeport juga pernah mengancam akan memulangkan (PHK) puluhan ribu karyawan WNI serta berulang kali menyampaikan bahwa jika Freeport keluar dari Papua, maka akan terjadi gejolak sosial di daerah tersebut, yakni konflik antar suku.

“Ini bukti tingkah sewenang PTFI terhadap kedaulatan bangsa. Untuk itu pemerintah sudah seharusnya kembali pada jalan Pancasila dan Trisakti Serta menegakkan pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya di kuasai negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas mahasiswa Unila itu.

Untuk diketahui awal tahun ini pemerintah menerbitkan PP No. 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang mewajibkan PT. Freeport mendivestasikan 51 persen sahamnya untuk negara, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri, serta perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.

Namun kebijakan tersebut ditolak oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut, dengan alasan pemerintah telah melanggar kontrak sebelumnya yang hanya berkewajiban memberikan 30 persen saham. Serta PT. Freeport tidak bersedia menerima kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus dan menolak membangun smelter karena tidak ada kepastian jangka panjang investasi. Bahkan PT. Freeport mengancam untuk menggugat pemerintah ke pengadilan abitrase internasional. (Davit).

26
SHARES
ShareTweet
Tags: divestasi sahamfreeport
Previous Post

Diduga Pecandu Narkoba, Kadisnaker Dicopot

Next Post

(Foto) Pembersihan Tugu Adipura

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
32

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post
Personel Bagian Umum Pemerintah Kota Bandar Lampung membersihkan dan menguras kolam yang ada di Tugu Adipura, Senin (20/03). Pembersihan ini biasanya dikerjakan 12 orang setiap sebulan sekali. (Foto: Lampungnews.com/El Shinta)

(Foto) Pembersihan Tugu Adipura

Kunjungan kerja DPRD Monokwari ke DPRD Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

DPRD Manokwari Selatan Akan Adopsi Perkembangan Pertanian Lamteng

Salah satu sudut rental komik dan novel di Jalan Pangeran Antasari yang mulai sepi dari pengunjung sejak 2015. (Lampungnews/El Shinta)

Dinas Perpustakaan Lampung Selatan Adakan Pelatihan Strategi Pengembangan Perpustakaan

Pemindahan patung Zainal Abidin Pagaralam. (Lampungnews/Davit)

Patung ZA Pagaralam Dipindahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

ASN yang Terlibat Politik Praktis akan Kena Sangsi Pidana dan Denda

11 Oktober 2018
67
Hukum

Perkosa Anak Dibawah Umur, Buruh Serabutan Divonis 9 Tahun

29 November 2017
52
Entertainment

Promotor Janji Konser Westlife Tanggal 9 Februari 2023 Bakal Lebih Intimate

12 Januari 2023
59
Hukum

Dosen Fisip Unila Dituntut Satu Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

12 Desember 2017
226
Daerah

Lampung Selatan Raih Penghargaan KLA Tingkat Pratama 2019

24 Juli 2019
36
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019