
Lampung Tengah, Lampungnews.com – Sebanyak sembilan senjata api milik anggota Polres Lampung Tengah kedapatan habis masa izinnya. Sembilan senjata api itu lalu dikembalikan ke pihak polres.
Dilansir dari tribratanews.polri.go.id, pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (21/3) sekitar pukul 09.00 WIB oleh Provost Polres Lampung Tengah kepada seluruh anggota polres setempat.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Iedwan Mahfi didampingi Kepala Seksi Propam Iptu Yuswantoro.
Dalam pemeriksaan ini, senajata api dicocokkan dengan nomor seri senjata dengan nomor di surat izin anggota, serta kebersihan dan perawatan senjata.
Dari hasil pemeriksaan, didapati sembilan senjata api milik anggota telah habis masa izinnya. Sembilan senjata api itu lalu ditarik dan diserahkan ke SUbbag Sarana dan Prasarana untuk diurus kembali izin pemakaiannya.
Wakapolres Lampung Tengah Kompol Iedwan Mahfi mewakili Kapolres AKBP Dono Sembodo mengatakan, pemeriksaan senjata api ini untuk mengantisipasi penggunaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Selain pemeriksaan senjata api, disaat bersamaan juga dilakukan tes urin kepada seluruh anggota. Tes urin ini untuk mengantisipasi ada anggota yang menggunakan narkoba. “Hasil tes urin negatif,” katanya. (*)