Bandarlampung, Lampungnews.com – Polresta Bandarlampung menemukan alat hisap (bong) sabu-sabu di ruang kerja Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan pihaknya menemukan alat hisap sabu-sabu dari ruang kepala dinas berinisial GS itu.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (16/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Namun saat penggerebekan, GS tidak berada di ruang kerja.
Murbani mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait kepemilikan alat hisap sabu jenis bong itu.
“Memang benar petugas melakukan penggerebekan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Tapi kami belum bisa memastikan alat hisap itu punya siapa, karena saat penggerebekan ruang kerja itu tidak ada orang,” terangnya, Jumat (17/3).
Murbani melanjutkan, saat ini dirinya belum bisa menetapkan GS sebagai pemilik alat hisap sabu jenis bong itu.
“Belum bisa saya tetapkan sebagai tersangka atau bukan. Karena saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik ruangan tersebut,” pungkasnya. (Adam)