• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ada Nego Harga Antara Shinta dengan Gubernur Lampung, Berapa Ya?

Alian by Alian
4 April 2017
in Bandar Lampung
hEARING

hEARING

49
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat dengar pendapat (hearing)  Jaringan Kerakyatan dengan Komisi III DPR RI (Lampungnews.com/Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J. Mahesa mengatakan bahwa laporan Shinta Melyati terkait Gubernur Lampung M Ridho Ficardo hanya untuk negosiasi menaikan harga.

“Agaknya Shinta sudah ‘masuk angin’, dia melapor ke Komisi III hanya untuk menaikkan harga nego. Jadi, Komisi III seolah alat tawar-menawar dengan Ridho,” kata dia, menanggapi beredarnya surat pencabutan laporan Shinta Melyati terhadap Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Senin, terkait isu pelecehan seksual.

Ia menegaskan akan memanggil keduanya untuk menyelesaikan masalah ini. Karena beberapa bulan lalu Shinta Melyati mengadu ke Komisi III. “Kami akan panggil keduanya. Mungkin Rabu atau Kamis ini dipanggil,” kata Desmond.

Sementara itu, Jaringan Kerakyatan Lampung tetap akan mengawal kasus ini hingga terdapat titik temu. Mengingat ini menyangkut nama baik Provinsi Lampung, dia meminta Komisi III DPR RI segera menuntaskan kasus ini.

Lihat juga : JK Serahkan Barang Bukti Indikasi Pezinahan Gubernur Lampung

“Kami berharap segera Komisi III mentuntaskannya mengingat ini sudah menjadi konsumsi publik, harus ada kejelasannya, kami juga meminta DPR RI dengan bantuan Polri mengamankan Sinta agar kasus ini cepat terungkap,” imbuh Joni Fadli, Ketua JK Lampung.

Sebelumnya, beredar surat pencabutan laporan Sinta Melyati kepada Komisi III DPR RI terkait pengaduannya beberapa bulan yang lalu.

Poin pertama surat pencabutan itu berisi bahwa Pertama, Sinta mengaku tidak pernah meminta Dewi Sartika (dahulu kuasa hukumnya) untuk membuat laporan atau pengaduan ke Komisi IIl DPR RI.

Poin kedua, Sinta mencabut kuasa terhadap Dewi Sartika dan rekan pada 30 Januari 2017. Poin ketiga, mencabut laporan di Komisi III DPR dengan alasan bahwa laporan tersebut dapat menistakan M. Ridho Ficardo.

(Davit)

49
SHARES
ShareTweet
Tags: gubernur lampungHeadlineJaringan Kerakyatanridho ficardosinta melyati
Previous Post

JK Serahkan Barang Bukti Indikasi Pezinahan Gubernur Lampung

Next Post

Jokowi Pastikan JTTS Sudah Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2017

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
(Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR)

Jokowi Pastikan JTTS Sudah Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2017

ilustrasi (net)

Pemberkasan Berbelit Buka Peluang Pungli   

ilustrasi (net)

Dosen Ini Pakai Cara Luwes Bahas Materi Berat

Peredaran Senpi di Lampung Berasal dari Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Pesan Pelindungan dari KJRI, Jemaah Jangan Bawa Jimat sampai Peluru

21 Mei 2023
14
Politik

Untungkan Salah Satu Paslon, Rakata Institute Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

16 April 2018
40
Politik

Mustafa : Mereka Harus Kita Kalahkan. Biarlah Mereka Kuat

4 Juni 2017
40
Nasional

KPK Belum Akhiri Kasus Transaksi Haram Antara Perum Perindo Dan Pihak Swasta Importir

11 Januari 2020
135
Daerah

Ingat..! Pajak Motor Nunggak, Petugas Akan Datang ke Rumah

23 Juli 2019
408
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019