
Bandarlampung, Lampungnews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J. Mahesa mengatakan bahwa laporan Shinta Melyati terkait Gubernur Lampung M Ridho Ficardo hanya untuk negosiasi menaikan harga.
“Agaknya Shinta sudah ‘masuk angin’, dia melapor ke Komisi III hanya untuk menaikkan harga nego. Jadi, Komisi III seolah alat tawar-menawar dengan Ridho,” kata dia, menanggapi beredarnya surat pencabutan laporan Shinta Melyati terhadap Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, Senin, terkait isu pelecehan seksual.
Ia menegaskan akan memanggil keduanya untuk menyelesaikan masalah ini. Karena beberapa bulan lalu Shinta Melyati mengadu ke Komisi III. “Kami akan panggil keduanya. Mungkin Rabu atau Kamis ini dipanggil,” kata Desmond.
Sementara itu, Jaringan Kerakyatan Lampung tetap akan mengawal kasus ini hingga terdapat titik temu. Mengingat ini menyangkut nama baik Provinsi Lampung, dia meminta Komisi III DPR RI segera menuntaskan kasus ini.
Lihat juga : JK Serahkan Barang Bukti Indikasi Pezinahan Gubernur Lampung
“Kami berharap segera Komisi III mentuntaskannya mengingat ini sudah menjadi konsumsi publik, harus ada kejelasannya, kami juga meminta DPR RI dengan bantuan Polri mengamankan Sinta agar kasus ini cepat terungkap,” imbuh Joni Fadli, Ketua JK Lampung.
Sebelumnya, beredar surat pencabutan laporan Sinta Melyati kepada Komisi III DPR RI terkait pengaduannya beberapa bulan yang lalu.
Poin pertama surat pencabutan itu berisi bahwa Pertama, Sinta mengaku tidak pernah meminta Dewi Sartika (dahulu kuasa hukumnya) untuk membuat laporan atau pengaduan ke Komisi IIl DPR RI.
Poin kedua, Sinta mencabut kuasa terhadap Dewi Sartika dan rekan pada 30 Januari 2017. Poin ketiga, mencabut laporan di Komisi III DPR dengan alasan bahwa laporan tersebut dapat menistakan M. Ridho Ficardo.
(Davit)